Suara.com - Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Juli 2025 untuk pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi.
Bantuan itu diberikan kepada pekerja aktif yang memenuhi syarat, dengan nilai Rp300 ribu per bulan selama dua bulan (Juni-Juli 2025), dan dicairkan sekaligus sebesar Rp600 ribu.
Seiring dengan itu, beredar link atau tautan yang mengatasnamakan program BSU, salah satunya melalui tautan seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap link palsu yang mengatasnamakan program BSU.
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan pihaknya menemukan dugaan upaya phishing melalui tautan tersebut.
"Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitubsu.kemnaker.go.id. Selain situs resmi Kemnaker tersebut berarti palsu atau penipuan," ujar Sunardi, Selasa (15/7/2025)
Dia menuturkan jika link palsu tersebut sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengelabui masyarakat dan mengambil data pribadi yang dapat disalahgunakan.
Jika ada masyarakat yang terlanjur tertipu supaya segera melaporkan kepada pihak kepolisian karena hal tersebut merupakan perbuatan pidana.
Oleh karena itu, Sunardi mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah.
Baca Juga: Solusi Jika BSU Tidak Kunjung Cair, Kemnaker Sampaikan Update Terbaru
Dia mengatakan, tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan BSU kepada para pekerja dan buruh dengan besaran sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli.
"Sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp600 ribu. Dana tersebut dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan melalui rekening penerima," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyaluran BSU diawali dengan proses verifikasi dan validasi data calon penerima yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian diverifikasi kembali oleh Kemnaker.
Setelah dinyatakan valid, bantuan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, penyaluran juga dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia.
Sunardi juga mengingatkan kembali agar masyarakat tidak mudah tergiur tautan atau informasi yang beredar di luar saluran resmi, dan untuk selalu mengutamakan keamanan data pribadi.
Berita Terkait
-
BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi Oktober 2025? Jangan Asal Cek Rekening, Ini Faktanya
-
Apakah Karyawan Kena PHK Dapat BSU 2025? Simak Ketentuannya
-
Link dan Cara Cek BSU September 2025, Sudah Cair Belum?
-
Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Benarkah Cair September-Oktober 2025?
-
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Kapan Cair?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!