Suara.com - Pemerintah kembali menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 tahun 2025 sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung akses pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Tahap pencairan ini secara khusus ditujukan bagi peserta didik yang belum menerima bantuan pada tahap pertama. Pencairan dana dilakukan secara bertahap mulai Mei hingga September 2025, mencakup siswa dari semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. Artikel ini juga membahas cara cek pip lewat hp.
Bagi orang tua dan siswa yang ingin memastikan status bantuan, penting untuk mengetahui jadwal pencairan PIP serta cara pengecekan penerima.
Jadwal Lengkap Pencairan PIP 2025
Bantuan PIP tahun 2025 dibagi menjadi tiga tahap pencairan untuk menjangkau seluruh penerima yang memenuhi syarat:
Tahap 1 (Februari–April 2025): Tahap ini difokuskan untuk siswa kelas akhir (kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK) serta mereka yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tahap 2 (Mei–September 2025): Tahap ini ditujukan bagi siswa yang belum menerima dana pada tahap sebelumnya. Ini merupakan tahap dengan jumlah penerima terbanyak, memastikan bantuan tersebar lebih luas.
Tahap 3 (Oktober–Desember 2025): Tahap ini khusus untuk usulan tambahan atau penerima baru yang diajukan oleh sekolah atau dinas pendidikan daerah.
Cek Penerima PIP 2025 Menggunakan NISN dan NIK lewat Web dan Hp
Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima PIP tahap 2, ikuti langkah-langkah mudah berikut:
Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id.
Klik menu “Cari Penerima PIP”.
Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Anda atau anak Anda.
Isi kode verifikasi CAPTCHA yang ditampilkan.
Klik “Cek Penerima PIP”.
Jika siswa terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) penerima, maka sistem akan menampilkan informasi detail seperti nama penerima, nominal bantuan, tahap pencairan, dan status aktivasi rekening. Namun, jika belum terdaftar, akan muncul keterangan seperti “Belum masuk SK”, “Rekening belum aktif”, atau “Data belum lengkap”.
Nominal Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima PIP 2025 via Website Bansos Kemensos
Besaran bantuan PIP yang diterima berbeda-beda tergantung tingkat pendidikan dan kelas siswa:
Jenjang SD / SDLB / Paket A
Kelas 2–5: Rp450.000/tahun
Kelas 1 & 6: Rp225.000/tahun
Jenjang SMP / SMPLB / Paket B
Kelas 8: Rp750.000/tahun
Kelas 7 & 9: Rp375.000/tahun
Jenjang SMA / SMK / SMALB / Paket C
Kelas 11: Rp1.800.000/tahun
Kelas 10 & 12: Rp900.000/tahun
Dana yang diterima dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang mendukung pendidikan, seperti membeli alat tulis, seragam sekolah, atau biaya transportasi ke sekolah.
Bank Penyalur Dana dan Catatan Penting bagi Penerima PIP
Penyaluran dana PIP 2025 dilakukan melalui bank-bank yang ditunjuk:
BRI: Untuk siswa jenjang SD dan SMP.
BNI / Mandiri: Untuk jenjang SMA dan SMK.
Catatan Penting bagi Penerima PIP:
Selalu cek status bantuan secara berkala di situs resmi PIP untuk mendapatkan informasi terbaru.
Pastikan data NISN dan NIK yang dimasukkan sesuai dengan data kependudukan yang valid.
Segera lakukan aktivasi rekening jika Anda atau anak Anda sudah terdaftar sebagai penerima untuk memastikan dana dapat dicairkan.
Tag
Berita Terkait
-
Dana PIP Bisa Hangus Jika Tidak Diambil? Simak Penjelasan Lengkapnya
-
Uang PIP 2025 Tidak Cair Padahal Terdaftar, Ini Penyebab dan Solusinya
-
Program Indonesia Pintar (PIP) Bulan Juli Disalurkan: Cek Nama Penerima dan Nominalnya
-
PIP Kemenkeu Salurkan Rp50,4 Triliun untuk 12,5 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro Sejak 2017
-
Cara Cek Nama Siswa Penerima PIP Tahap 2 dan Nominal Berdasarkan Kriteria
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim