Suara.com - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali disalurkan untuk bulan Juli ini, dengan tujuan dukungan finansial bagi peserta didik dari keluarga miskin, rentan miskin, dan prioritas khusus. Program strategis ini bertujuan memastikan setiap anak usia sekolah tetap mendapatkan layanan pendidikan hingga jenjang menengah, sekaligus menjadi upaya krusial untuk mencegah putus sekolah dan menarik kembali siswa yang drop out. Penerima dapat dengan mudah mengecek status bantuan mereka secara daring melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa dana yang ditransfer ke rekening siswa merupakan hak penuh peserta didik untuk digunakan sesuai kebutuhan pendidikan mereka. "Dana yang masuk ke rekening siswa adalah sepenuhnya milik siswa yang bersangkutan, dapat ditarik dan digunakan saat dibutuhkan, dengan jenis kebutuhan, besaran yang dibutuhkan, dan kapan dibutuhkannya, disesuaikan dan ditentukan oleh masing-masing siswa," ujar Mu'ti pada Senin (7/7) kemarin, dikutip dari Antara. Ini memberikan fleksibilitas kepada siswa dan keluarga untuk mengelola dana sesuai prioritas.
Siapa Saja Penerima PIP dan Berapa Besar Dana yang Diterima?
PIP dirancang untuk menjangkau berbagai kategori peserta didik yang membutuhkan dukungan. Kategori penerima PIP antara lain:
- Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin, yang identitasnya terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Yatim/piatu dari sekolah atau panti asuhan/sosial.
- Korban bencana alam dan musibah.
- Peserta Didik drop out yang diharapkan kembali bersekolah.
- Anak berkebutuhan khusus atau peserta didik yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Peserta didik di daerah konflik atau yang menempuh pendidikan di lembaga kursus/nonformal lainnya.
Besaran dana PIP 2025 telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024, dengan rincian sebagai berikut:
SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun.
Khusus untuk siswa baru dan siswa kelas akhir (misalnya kelas 10 semester ganjil dan kelas 12 semester genap seperti yang disebutkan Menteri Mu'ti), bantuan yang diberikan adalah 50 persen dari besaran penuh, yaitu: Rp225.000 (SD), Rp375.000 (SMP), dan Rp900.000 (SMA/SMK). Dana ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, baik biaya langsung maupun tidak langsung, seperti pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, atau kebutuhan pendukung lainnya
Cara Mudah Mengecek Status Penerima PIP 2025 Online
Untuk memastikan apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP 2025 dan sejauh mana proses pencairannya, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi yang disediakan oleh Kemendikdasmen. Ikuti langkah-langkah mudah ini:
Baca Juga: Mengatasi Data Diri Tidak Muncul di PIP Kemendikbudristek
Buka laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id melalui browser Anda.
Pada kolom yang tersedia, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung dengan benar.
Klik tombol “Cari” untuk mengetahui status penerima bantuan.
Sistem akan segera menampilkan informasi mengenai status penerima PIP beserta rincian dana yang tersedia jika Anda terdaftar.
Dengan kemudahan akses informasi ini, diharapkan seluruh penerima dapat segera memanfaatkan bantuan PIP 2025 untuk mendukung kelancaran proses pendidikan mereka.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
PIP Kemenkeu Salurkan Rp50,4 Triliun untuk 12,5 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro Sejak 2017
-
Cara Cek Nama Siswa Penerima PIP Tahap 2 dan Nominal Berdasarkan Kriteria
-
Cara Cek Identitas Penerima Bantuan PIP 2025 dan Solusi Jika Nama Tidak Muncul
-
Solusi Data Identitas Tidak Ditemukan di PIP Agar Bisa Segera Terima Bansos
-
Mengatasi Data Diri Tidak Muncul di PIP Kemendikbudristek
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru