Suara.com - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali disalurkan untuk bulan Juli ini, dengan tujuan dukungan finansial bagi peserta didik dari keluarga miskin, rentan miskin, dan prioritas khusus. Program strategis ini bertujuan memastikan setiap anak usia sekolah tetap mendapatkan layanan pendidikan hingga jenjang menengah, sekaligus menjadi upaya krusial untuk mencegah putus sekolah dan menarik kembali siswa yang drop out. Penerima dapat dengan mudah mengecek status bantuan mereka secara daring melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa dana yang ditransfer ke rekening siswa merupakan hak penuh peserta didik untuk digunakan sesuai kebutuhan pendidikan mereka. "Dana yang masuk ke rekening siswa adalah sepenuhnya milik siswa yang bersangkutan, dapat ditarik dan digunakan saat dibutuhkan, dengan jenis kebutuhan, besaran yang dibutuhkan, dan kapan dibutuhkannya, disesuaikan dan ditentukan oleh masing-masing siswa," ujar Mu'ti pada Senin (7/7) kemarin, dikutip dari Antara. Ini memberikan fleksibilitas kepada siswa dan keluarga untuk mengelola dana sesuai prioritas.
Siapa Saja Penerima PIP dan Berapa Besar Dana yang Diterima?
PIP dirancang untuk menjangkau berbagai kategori peserta didik yang membutuhkan dukungan. Kategori penerima PIP antara lain:
- Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin, yang identitasnya terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Yatim/piatu dari sekolah atau panti asuhan/sosial.
- Korban bencana alam dan musibah.
- Peserta Didik drop out yang diharapkan kembali bersekolah.
- Anak berkebutuhan khusus atau peserta didik yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Peserta didik di daerah konflik atau yang menempuh pendidikan di lembaga kursus/nonformal lainnya.
Besaran dana PIP 2025 telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024, dengan rincian sebagai berikut:
SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun.
Khusus untuk siswa baru dan siswa kelas akhir (misalnya kelas 10 semester ganjil dan kelas 12 semester genap seperti yang disebutkan Menteri Mu'ti), bantuan yang diberikan adalah 50 persen dari besaran penuh, yaitu: Rp225.000 (SD), Rp375.000 (SMP), dan Rp900.000 (SMA/SMK). Dana ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, baik biaya langsung maupun tidak langsung, seperti pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, atau kebutuhan pendukung lainnya
Cara Mudah Mengecek Status Penerima PIP 2025 Online
Untuk memastikan apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP 2025 dan sejauh mana proses pencairannya, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi yang disediakan oleh Kemendikdasmen. Ikuti langkah-langkah mudah ini:
Baca Juga: Mengatasi Data Diri Tidak Muncul di PIP Kemendikbudristek
Buka laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id melalui browser Anda.
Pada kolom yang tersedia, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung dengan benar.
Klik tombol “Cari” untuk mengetahui status penerima bantuan.
Sistem akan segera menampilkan informasi mengenai status penerima PIP beserta rincian dana yang tersedia jika Anda terdaftar.
Dengan kemudahan akses informasi ini, diharapkan seluruh penerima dapat segera memanfaatkan bantuan PIP 2025 untuk mendukung kelancaran proses pendidikan mereka.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
PIP Kemenkeu Salurkan Rp50,4 Triliun untuk 12,5 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro Sejak 2017
-
Cara Cek Nama Siswa Penerima PIP Tahap 2 dan Nominal Berdasarkan Kriteria
-
Cara Cek Identitas Penerima Bantuan PIP 2025 dan Solusi Jika Nama Tidak Muncul
-
Solusi Data Identitas Tidak Ditemukan di PIP Agar Bisa Segera Terima Bansos
-
Mengatasi Data Diri Tidak Muncul di PIP Kemendikbudristek
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman
-
Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II
-
DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax
-
Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan