Suara.com - Ototoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan total kerugian yaanng dialami masyarakat Indonesia akibat aksi penipuan online atai scam mencapai Rp 4,1 triliun.
Hal ini disampaikan Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari.
"Mulai November (22024) sampai yang terbaru, yang sudah dilaporkan di atas 200.000 dengan jumlah kerugian masyarakat adalah Rp 4,1 triliun," ucapnya saat peluncuran Gasa Indonesia Chapter di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Dia menerangkan bahwa dari jumlah kerugian itu dana yang berhasil diselamatkan sekitar hamper 9 persen.
"Kita blokir kalau memang kasusnya simple, bisa langsung kit kembalikan tapi kalau terkait dengan hal-hal yang lebih lanjut kita harus mengejarnya dengan apparat penegak hukum dan kita proses sebagaimana mestinya, baru kita kembalikan ke masyarakat," jelasnya.
Friderica Widyasari menyampaikan bahwa sector yang paling banyak terkena scam adalah perbankan.
"Karena semua lewat perbankan," imbuhnya.
Tapi karena kini semua sudah terkonektivitas, kasus scam menurut dia, melebar ke sektor lainnya.
"Ketika kena scam fraud mereka tidak hanya muter-muter di perbankan tapi juga masuk ke sistem pembayaran, kemudian masuk ke market place, ke kripto, ke lain-lain," ungkap dia.
Baca Juga: Ini Alasan Masyarakat Indonesia Masih Tertipu Pinjol Ilegal dari Asing
Menurut Friderica Widyasari, di dalam Indonesia Anti-Scam Center semua sudah menjadi satu dan menyeluruh.
"Kita memberantas secara menyeluruh, nggak cuma di sektor perbankan, begitu keluar dari sektor perbankan kita nggak bisa mengejar, nggak seperti itu tapi kita bisa kerjar semua," ucapnya.
Dia berharap, tidak hanya untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari korban scam saja.
"Tapi juga menjaga, kalau bisa jangan lagi ada masyarakat terkena scam," tambah Friderica Widyasari.
Dia berharap, salah satunya dengan literasi yang kuat bisa menjaga masyarakat Indonesia dari korban scam.
"Dengan literasi kemudian edukasi masyarakat yang sudah semkain pinter, nggak lagi kena scam seperti ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
OJK Terbitkan Aturan Penilaian Aset Digital hingga Kripto, Ini Rinciannya
-
OJK Targetkan 50 Persen Asuransi Syariah Punya Produk Industri Halal
-
Gara-gara Ini, OJK Minta Industri Asuransi Harus Waspada
-
OJK Sebut Investor Singapura Siap Caplok Multifinance Indonesia
-
OJK Buat 3 Aturan Asuransi dan Dana Pensiun, Ini Rinciannya
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Terkini
-
Setelah Red Dead Redemption, Game Eksklusif FIFA Bakal Tersedia di Netflix
-
Trailer Game Rainbow Six Mobile Beredar, Tanggal Peluncuran Global Terungkap
-
Xiaomi Bocorkan HyperOS 4 dalam Laporan Bug Resmi, Rilis Lebih Cepat?
-
5 Rekomendasi Smartwatch GPS Murah, Mulai Rp179 Ribuan
-
4 HP Android Kamera Boba 3 Mirip iPhone 15 Pro yang Turun Harga di Akhir 2025
-
CEO Baru Mozilla Fokuskan Firefox pada AI yang Transparan dan Terpercaya
-
Atlet Esports Thailand Didepak dari SEA Games Usai Skandal Kecurangan
-
Nenek 92 Tahun Menjuarai Turnamen Tekken 8 di Liga Esports Lansia Jepang
-
5 HP OPPO Diskon Sampai 30 Persen di Erafone, Serbu Sebelum 31 Desember 2025
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 18 Desember: Ada Diamond, Banner Dreamspace, dan Bundle Gratis