Suara.com - Satire seruan pengibaran bendera bajak laut Jolly Roger dalam animasi bajak laut One Piece di perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) makin gencar di media sosial. Namun, terlepas dari seruan tersebut, bendera One Piece ini bisa menjadi koleksi bagi anda pecinta Anime atau yang ingin sekedar memiliki bendera unik ini.
Sebelum seruan-seruan yang viral, bendera bajak laut Monkey D Luffy (bajak laut topi jerami) memang sudah memiliki banyak fans di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Sehingga, jika Anda ingin mencetaknya sendiri. Bisa melalui link di bawah ini:
LINK ALTERNATIF:
1. https://id.pinterest.com/pin/744853225850798963/
2. https://id.pinterest.com/pin/144044888075994206/
3. https://id.pinterest.com/pin/446278644348040678/
4. https://id.pinterest.com/pin/5207355813314920/
5. https://id.pinterest.com/pin/30328997485203209/
Baca Juga: Beda Sikap Soal Bendera One Piece: Ketua MPR Bilang Kreatif, Istana: Merah Putih Bukan Pilihan!
Sikap Negara terhadap Pengibaran Bendera One Piece
Seruan pengibaran bendera One Piece sebagai wujud protes kepada negara pun menuai reaksi pihak istana. Di tengah euforia para penggemar anime menyambut perayaan kemerdekaan, sebuah pernyataan keras datang dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Ia menegaskan bahwa negara berhak penuh untuk melarang pengibaran bendera fiksi dari anime One Piece jika disejajarkan dengan bendera Merah Putih saat momen peringatan Proklamasi.
Menurut Pigai, tindakan tersebut bukan sekadar ekspresi penggemar, melainkan sebuah pelanggaran hukum serius yang berpotensi dianggap sebagai bentuk makar. "Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya penting menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (3/8/2025).
Pigai menjelaskan bahwa sikap tegas negara ini bukan tanpa dasar. Ia menyebut pelarangan tersebut sejalan dengan aturan hukum internasional, khususnya Kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005. Menurutnya, UU tersebut memberikan ruang bagi negara untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi menjaga keamanan dan stabilitas nasional.
Dengan landasan itu, ia yakin keputusan pelarangan ini akan mendapat dukungan dari komunitas internasional. “Langkah ini menunjukkan bagaimana hukum nasional dan internasional saling bersinergi dalam menjaga stabilitas negara,” lanjutnya.
Menjawab kekhawatiran bahwa ini adalah bentuk pembatasan kebebasan berekspresi, Pigai dengan tegas menampiknya. Ia berdalih bahwa ada kepentingan nasional yang lebih besar yang harus diutamakan. Menurutnya, tidak semua bentuk ekspresi bisa dibiarkan bebas tanpa batas, terutama jika menyangkut simbol-simbol negara.
Berita Terkait
-
Fenomena Bendera 'One Piece' Sampai ke Istana, Mensesneg: Kreativitas Boleh, Tapi Ada Batasnya
-
Mengulik Simbol Bajak Laut One Piece: Dari Pin Gibran, Tuduhan Makar hingga Disisir Aparat
-
Satpol PP Kecolongan! Bendera One Piece Mengejek di GOR Bogor Sehari Setelah Ancaman Penertiban
-
CEK FAKTA: Eiichiro Oda Izinkan Penggunaan Bendera One Piece Jelang HUT RI, Benarkah?
-
Heboh! Bendera Bajak Laut One Piece Terpasang di Bogor
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
39 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Mei 2026, Ada Hadiah Star Shards dan Player OVR Tinggi
-
Gunung Dukono di Mana? Baru Saja Erupsi dan Memakan Korban
-
iPhone 18 Pro Bocor! Ini 7 Fitur Baru yang Disebut Bakal Jadi Revolusi Apple 2026
-
54 Kode Redeem FF Aktif 9 Mei 2026, Ada Bundle Gintama hingga Gloo Wall Rio Gratis
-
Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Daftar Harga iPhone Terbaru Mei 2026, Pilihan Investasi Gadget Jangka Panjang
-
Ingin Beli Skin Epic Impian? Ini 5 Cara Cepat Beli Diamond Mobile Legends Lewat GoPay Games
-
Pre-Order Ungkap Konfigurasi Memori iQOO 15T: Tantang POCO X8 Pro, Usung RAM 16 GB