Suara.com - Istana Kepresidenan menanggapi fenomena maraknya pengibaran bendera kelompok bajak laut Topi Jerami dari anime 'One Piece' oleh masyarakat.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, bahwa pemerintah memandang hal tersebut sebagai bentuk kebebasan berekspresi yang tidak dipermasalahkan.
Namun, ia mengingatkan, agar kreativitas itu tidak dimanfaatkan untuk mengganggu kesakralan perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
"Yang pertama, sebagaimana juga sudah disampaikan bahwa kalau berkenaan dengan kreatifitas dari kawan-kawan, komunitas-komunitas tentu itu sebagai sebuah kebebasan berekspresi dan tidak ada masalah," kata Prasetyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Kendati begitu, Prasetyo menggarisbawahi potensi masalah jika kreativitas tersebut dieksploitasi oleh pihak-pihak tertentu untuk tujuan yang tidak benar.
Ia secara tegas menyoroti jika ada ajakan untuk mengibarkan bendera lain selain bendera Merah Putih.
"Yang jadi masalah itu kan adalah misalnya... ada pihak-pihak yang kemudian dalam tanda kutip ya, memanfaatkan kreatifitas tersebut untuk menghimbau supaya mengibarkan bendera-bendera selain bendera merah putih. Kan itu yang tidak benar," tegasnya.
Pemerintah, lanjut Prasetyo, berharap bulan Agustus yang menjadi momen bersejarah tidak ternodai oleh hal-hal yang dapat mengurangi nilai sakralnya.
Ia mengingatkan bahwa kemerdekaan Indonesia diraih melalui pengorbanan jiwa dan raga para pahlawan.
Baca Juga: Mengulik Simbol Bajak Laut One Piece: Dari Pin Gibran, Tuduhan Makar hingga Disisir Aparat
"Kami sebagai pemerintah dan tentunya kita semua, kita berharap di bulan Agustus ini janganlah ternodai dengan hal yang sakral. Ini hari ulang tahun kemerdekaan kita yang ke-80," katanya.
Menanggapi anggapan bahwa pengibaran bendera 'One Piece' merupakan ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah, Prasetyo memahaminya sebagai sebuah ekspresi.
Namun, ia menyarankan agar kekecewaan tidak ditunjukkan dengan cara yang dapat mengurangi kehormatan bangsa, terutama menjelang 17 Agustus.
"Makanya sebagai sebuah ekspresi kreatifitas boleh. Tapi jangan kemudian ini dibawa ke sesuatu yang mengurangi kesakralan kita sebagai bangsa," jelasnya.
"Tadi misalnya ada kecewaan tidak harus ditunjukkan dengan cara seperti itu. Tidak harus," sambungnya.
Prasetyo menambahkan bahwa pemerintah terbuka terhadap segala masukan dan kritik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!