Suara.com - Satire seruan pengibaran bendera bajak laut Jolly Roger dalam animasi bajak laut One Piece di perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) makin gencar di media sosial. Namun, terlepas dari seruan tersebut, bendera One Piece ini bisa menjadi koleksi bagi anda pecinta Anime atau yang ingin sekedar memiliki bendera unik ini.
Sebelum seruan-seruan yang viral, bendera bajak laut Monkey D Luffy (bajak laut topi jerami) memang sudah memiliki banyak fans di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Sehingga, jika Anda ingin mencetaknya sendiri. Bisa melalui link di bawah ini:
LINK ALTERNATIF:
1. https://id.pinterest.com/pin/744853225850798963/
2. https://id.pinterest.com/pin/144044888075994206/
3. https://id.pinterest.com/pin/446278644348040678/
4. https://id.pinterest.com/pin/5207355813314920/
5. https://id.pinterest.com/pin/30328997485203209/
Baca Juga: Beda Sikap Soal Bendera One Piece: Ketua MPR Bilang Kreatif, Istana: Merah Putih Bukan Pilihan!
Sikap Negara terhadap Pengibaran Bendera One Piece
Seruan pengibaran bendera One Piece sebagai wujud protes kepada negara pun menuai reaksi pihak istana. Di tengah euforia para penggemar anime menyambut perayaan kemerdekaan, sebuah pernyataan keras datang dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Ia menegaskan bahwa negara berhak penuh untuk melarang pengibaran bendera fiksi dari anime One Piece jika disejajarkan dengan bendera Merah Putih saat momen peringatan Proklamasi.
Menurut Pigai, tindakan tersebut bukan sekadar ekspresi penggemar, melainkan sebuah pelanggaran hukum serius yang berpotensi dianggap sebagai bentuk makar. "Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya penting menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (3/8/2025).
Pigai menjelaskan bahwa sikap tegas negara ini bukan tanpa dasar. Ia menyebut pelarangan tersebut sejalan dengan aturan hukum internasional, khususnya Kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005. Menurutnya, UU tersebut memberikan ruang bagi negara untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi menjaga keamanan dan stabilitas nasional.
Dengan landasan itu, ia yakin keputusan pelarangan ini akan mendapat dukungan dari komunitas internasional. “Langkah ini menunjukkan bagaimana hukum nasional dan internasional saling bersinergi dalam menjaga stabilitas negara,” lanjutnya.
Menjawab kekhawatiran bahwa ini adalah bentuk pembatasan kebebasan berekspresi, Pigai dengan tegas menampiknya. Ia berdalih bahwa ada kepentingan nasional yang lebih besar yang harus diutamakan. Menurutnya, tidak semua bentuk ekspresi bisa dibiarkan bebas tanpa batas, terutama jika menyangkut simbol-simbol negara.
Berita Terkait
-
Fenomena Bendera 'One Piece' Sampai ke Istana, Mensesneg: Kreativitas Boleh, Tapi Ada Batasnya
-
Mengulik Simbol Bajak Laut One Piece: Dari Pin Gibran, Tuduhan Makar hingga Disisir Aparat
-
Satpol PP Kecolongan! Bendera One Piece Mengejek di GOR Bogor Sehari Setelah Ancaman Penertiban
-
CEK FAKTA: Eiichiro Oda Izinkan Penggunaan Bendera One Piece Jelang HUT RI, Benarkah?
-
Heboh! Bendera Bajak Laut One Piece Terpasang di Bogor
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Lazada Sebut Fitur AI Mampu Tingkatkan Belanja Online di Tanggal Kembar 9.9
-
Deretan Fitur AI di HP Realme, Lengkap dari Kamera hingga Gaming
-
Infinix GT 30 Masuk Indonesia 24 September, HP Gaming Banyak Fitur AI
-
39 Kode Redeem FF Hari Ini 19 September 2025, Skin SG2 dan Scar Megalodon Menanti
-
Redmi Pad 2 Play Bundle Masuk Indonesia, Tablet Xiaomi Rp 2 Jutaan Cocok untuk Anak
-
Riset Ungkap Kecepatan Internet Indonesia Nomor 2 Paling Lelet di Asia Tenggara
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB, Performa Kencang Harga Terjangkau
-
10 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 19 September 2025, Dapatkan Beckham dan Iniesta OVR 104
-
Honor Siapkan HP Baru Bulan Ini: Bawa Baterai 8.300 mAh dan Fitur Tangguh
-
Sebagian Fitur Redmi K90 Terungkap, Diprediksi Jadi Cikal Bakal POCO F8