- Pastikan file sesuai dengan ketentuan, umumnya PDF untuk dokumen dan JPG/JPEG untuk foto.
- Jika ukuran file terlalu besar, Anda bisa melakukan compress menggunakan situs resmi seperti https://smallpdf.com/id.
2. Pastikan Koneksi Internet Stabil: Gagal upload sering terjadi karena koneksi yang tidak stabil. Coba gunakan jaringan Wi-Fi atau pindah lokasi dengan sinyal lebih baik.
3. Gunakan Browser yang Direkomendasikan
- SSCASN lebih optimal diakses melalui Google Chrome atau Mozilla Firefox.
- Pastikan browser sudah diperbarui ke versi terbaru.
- Hapus Cache dan Cookies Browser
4. Lakukan Pengunggahan di Luar Jam Sibuk: Pada jam sibuk, server SSCASN sering mengalami overload. Coba unggah di pagi atau larut malam.
Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu
Setelah semua dokumen siap, ikuti langkah berikut untuk mengisi DRH:
- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/, lalu masukkan NIK dan password sesuai akun Anda.
- Setelah login, klik menu Daftar Riwayat Hidup (DRH). Periksa kembali data yang sudah terisi otomatis berdasarkan pendaftaran Anda.
- Lengkapi data pribadi, seperti alamat, kontak, dan riwayat pendidikan dengan teliti
- Unggah dokumen wajib sesuai dengan format dan ketentuan ukuran.
- Pastikan status upload berubah menjadi “Sukses”.
- Periksa kembali data dan dokumen sebelum menekan tombol Submit.
- Jika sudah yakin, klik Kirim untuk mengunci data.Setelah berhasil, cetak bukti pengisian DRH sebagai arsip pribadi.
Mengisi DRH PPPK paruh waktu membutuhkan ketelitian, terutama dalam menyiapkan dokumen dan memastikan semua file sesuai format.
Jika mengalami kendala, Anda bisa mencoba beberapa solusi tidak bisa upload dokumen DRH PPPK paruh waktu seperti mengompres ukuran file, mengganti browser, atau mencoba perangkat lain.
Dengan persiapan yang baik, proses pengisian DRH bisa berjalan lancar dan peluang lolos seleksi semakin besar.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga: Apa Syarat Honorer Bisa Daftar PPPK?
Berita Terkait
-
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diundur: Simak Panduan Dokumen dan Syarat Terbaru
-
PPPK Paruh Waktu 2025: Solusi Honorer, Gaji Sesuai UMP, dan Mekanismenya
-
PPPK Paruh Waktu Dikontrak Berapa Tahun? Simak Ketentuan Masa Kerjanya
-
Gaji PPPK Naik Tahun 2025? Simak Perbandingan Paruh Waktu vs Penuh Waktu
-
Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dan Dokumen Penting Syaratnya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
60 Kode Redeem FF Terbaru 14 Desember: Kesempatan Raih Bundle Winterlands dan Diamond
-
Trailer Star Wars Galactic Racer: Hadirkan Trek Gurun Ikonis, Debut Tahun Depan
-
Begini Cara Bikin ChatGPT Wrapped 2025 yang Viral, Sat Set Gampang Banget!
-
5 Tripod Kokoh untuk Bikin Konten, Murah tapi Berkualitas Bebas Getaran
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Terbaik 2025 RAM 8GB Cocok untuk Kerja, Kuliah dan Buat Konten
-
56 Kode Redeem FF 13 Desember 2025: Klaim Skin Winterland dan Update Lelang Sultan Global
-
Xiaomi Diduga Kuat Membatalkan Peluncuran Poco X8 dan Poco F8 Reguler, Kok Bisa?
-
20 Kode Redeem FC Mobile 13 Desember 2025: Bocoran Komentator Indonesia Valentino Jebret di Game
-
Monitor Gaming WOLED 27 Inci Terbaru: Desain Nyaris Tanpa Bezel dan 280Hz
-
Oppo Sulap Flagship Store Ini Jadi "Third Living Space" Futuristik Lengkap dengan Robot AI!