Suara.com - PPPK Paruh Waktu adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipekerjakan dengan sistem paruh waktu di instansi tertentu sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati.
PPPK Paruh Waktu akan dipekerjakan dengan jam kerja yang tidak tetap. Lantas PPPK Paruh Waktu dikontrak berapa tahun dan apakah mendapat pensiun?
Sebagai informasi, pengusulan PPPK Paruh Waktu sendiri diadakan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Adapun Skema PPPK Paruh Waktu ini disusun untuk memberi kesempatan bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang mempunyai keterbatasan anggaran, namun harus memenuhi kebutuhan ASN demi mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Agenda pengadaan PPPK Paruh Waktu berlangsung sampai tanggal 30 September 2025 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.
Proses ini dimulai dari usulan kebutuhan instansi sampai penetapan Nomor Induk PPPK (NIP) bagi para pegawai yang terpilih.
Skema terbaru tersebut diterapkan untuk memberi kejelasan status bagi para pegawai non ASN di mana selama ini mereka belum mempunyai dasar hukum yang pasti.
Meski bekerja secara paruh waktu, namun status pegawai tetap sah sebagai Aparatur Sipil Negara dengan hak gaji sesuai anggaran instansi terkait.
Berbeda dengan CPNS dan PPPK reguler, pendaftaran PPPK Paruh Waktu dilakukan melalui usulan langsung dari instansi dan tidak bisa mandiri.
Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS? Simak Penjelasannya
Oleh sebab itu, tenaga non-ASN sebelumnya harus memastikan bahwa dirinya sudah terdata dalam database BKN kategori R1–R5. Berikutnya, formasi akan ditetapkan oleh Kementerian PANRB dan diumumkan melalui instansi terkait.
Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, masa kerja PPPK Paruh Waktu telah disepakati melalui kontrak perjanjian kerja selama 1 tahun.
Diketahui, kontrak itu bisa diperpanjang sesuai hasil evaluasi kinerja pegawai di instansi pemerintah masing-masing.
Melalui diktum ke-13 regulasi itu menerangkan bahwa, “Masa perjanjian kerja PPPK paruh waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja sampai dengan diangkat menjadi PPPK.” Sementara dari sisi kedisiplinan, PPPK Paruh Waktu wajib sesuai aturan disiplin ASN yang berlaku.
Kesimpulannya, meskipun statusnya bekerja secara paruh waktu, pegawai wajib menjaga profesionalisme, integritas, hingga kinerja sesuai dengan standar aparatur negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Bebas Silikon, Mencegah Pori-Pori Tersumbat dan Komedo
-
7 Makanan untuk Mengatasi Jerawat, Konsumsi Rutin agar Wajah Kembali Sehat
-
Berapa Harga Air Purifier Mini? Cek 4 Pilihan Ratusan Ribu yang Layak Dicoba
-
5 Parfum Lokal Aroma Soapy yang Cocok untuk Cuaca Panas, Wangi Segar Sepanjang Hari