- Pengumuman kelulusan PPPK paruh waktu 2025.
- Lulusan harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
- Pengisian DRH syarat penetapan NIP.
Suara.com - Bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia, ini adalah kabar yang sangat dinantikan. Pemerintah secara resmi telah mengumumkan hasil kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.
Pengumuman hasil seleksi ini berlangsung mulai 27 Agustus hingga 6 September 2025, dan dapat diakses langsung melalui laman resmi instansi daerah masing-masing.
Skema PPPK paruh waktu adalah inovasi pemerintah untuk memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap.
Berbeda dengan PPPK penuh waktu, skema ini menawarkan jam kerja yang fleksibel, tidak terikat delapan jam kerja per hari.
Selain itu, masa kerjanya bersifat kontrak tahunan yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.
Program ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk yang lebih mudah dan fleksibel bagi para honorer untuk mendapatkan status sebagai aparatur sipil yang lebih stabil dan diakui.
Setelah dinyatakan lulus, tahapan krusial berikutnya yang harus dilalui adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Proses ini menjadi syarat wajib sebelum penetapan Nomor Induk PPPK (NIP) dan proses pelantikan resmi.
Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
Khusus bagi para honorer yang masuk dalam daftar pengusulan PPPK paruh waktu 2025, pengisian DRH sudah dimulai sejak 28 Agustus 2025 dan akan berlangsung hingga 15 September 2025.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pendaftaran CPNS-PPPK Kemenag 2025 Sudah Dibuka
Pengisian DRH ini harus dilakukan secara daring (online) melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahapan ini sangat penting, karena data yang Anda isi akan menjadi dasar untuk penetapan Nomor Induk PPPK.
Kelengkapan dan kebenaran data menjadi kunci utama agar proses Anda berjalan lancar tanpa hambatan.
Persyaratan Dokumen yang Harus Disiapkan
Untuk mengisi DRH, Anda harus menyiapkan dan mengunggah sejumlah dokumen penting dalam format PDF yang jelas dan sesuai dengan ukuran yang ditetapkan.
Pastikan semua dokumen yang Anda unggah mudah dibaca dan tidak buram. Berikut adalah daftar dokumen yang harus Anda siapkan:
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir yang Anda miliki.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Surat pernyataan yang berisi pernyataan bahwa Anda tidak pernah dipidana atau terlibat dalam kasus hukum.
Panduan dan Tips Mengisi DRH Secara Online
Berita Terkait
-
Apakah PPPK Setara PNS? Ini Perbedaan Status, Jenjang Karier, Gaji dan Tunjangannya
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS? Simak Penjelasannya
-
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa Tes? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
PPPK Paruh Waktu Dapat SK Seperti ASN? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Peserta PPPK Paruh Waktu Bisa Pantau Pengajuan NIP, Ini Caranya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Media Inggris Sorot Kekejaman Daycare Little Aresha Jogja: Sungguh Tak Termaafkan
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Ngaku Bisa Kondisikan Kasus Bea Cukai
-
Penembak Gala Dinner Pejabat AS Didakwa Percobaan Pembunuhan Terhadap Donald Trump
-
Kecelakaan Maut KRL Bekasi, Menteri Rosan Pastikan Titah Prabowo Bangun Flyover Segera Diekseskusi
-
Cek Fakta: Kakak Adik dari Indonesia Disebut Gabung Jadi Tentara Israel, Benarkah?
-
Disiden Artinya Apa? Rocky Gerung Diberi Julukan Ini Oleh Prabowo
-
Israel Ancam Lebanon dengan 'Api Besar', Ketegangan dengan Hizbullah Kian Memanas
-
Militer Meksiko Ringkus El Jardinero Pemimpin Kartel JNGC yang Paling Dicari Tanpa Letusan Senjata
-
AHY Minta Evakuasi Gerbong KRL di Bekasi Timur Rampung Sore Ini, Target Malam Sudah Normal
-
Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan