Suara.com - Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini tidak perlu lagi repot antre panjang di kantor polisi.
Dengan adanya aplikasi Super Apps Presisi, kamu bisa melakukan seluruh proses pendaftaran secara online dari HP, menjadikan prosedur ini lebih efisien dan hemat waktu.
Tak perlu antri panjang, proses pendaftaran SKCK secara online kini jauh lebih praktis berkat aplikasi Super Apps Presisi.
Setelah mengunduh aplikasi dan membuat akun, kamu bisa langsung masuk ke menu SKCK untuk memulai prosesnya. Isi data diri lengkap dan unggah dokumen yang diperlukan dalam format digital.
Selanjutnya, kamu akan diarahkan untuk membayar biaya resmi Rp30.000 melalui BRI Virtual Account. Setelah pembayaran berhasil, barcode pendaftaran akan dikirimkan ke emailmu sebagai bukti.
Sebelum mengurus proses bikin SKCK online via aplikasi Presisi Polri, berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Pas foto ukuran 4x6 dengan latar merah
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (jika ada)
- Paspor (jika diperlukan)
- Kartu BPJS aktif
Meskipun pendaftaran sudah dilakukan secara online, kamu tetap perlu datang ke kantor polisi (Polres, Polda, atau Polsek) sesuai domisili untuk tahap akhir.
Di sana, kamu cukup menunjukkan barcode pendaftaran dan bukti pembayaran, lalu membawa dokumen asli yang sudah diunggah untuk diverifikasi.
Setelah proses verifikasi selesai, SKCK fisik kamu akan langsung dicetak. Perlu diingat, SKCK memiliki masa berlaku enam bulan sejak diterbitkan dan bisa diperpanjang dengan mudah.
Baca Juga: Ketua Komisi III Habiburokhman Setuju SKCK Dihapus: Sekarang Apa Manfaatnya?
Berkat proses yang transparan dan praktis ini, itu tadi cara bikin SKCK online via aplikasi Presisi Polri tanpa harus antri panjang.
Tag
Berita Terkait
-
Syarat Membuat SKCK 2025: Panduan Lengkap Prosedur Online dan Offline Terbaru
-
Panduan Bikin SKCK Online 2025 dan Dapat Barcode Lewat Aplikasi Polri Presisi
-
Cara Buat SKCK Online Terbaru untuk Kebutuhan, CPNS, Kerja dan Pendidikan
-
Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
-
Ketua Komisi III DPR Setuju SKCK Dihapus: Kalau Orang Pernah Dihukum Tinggal Cek di Pengadilan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Spesifikasi dan Review Lenovo TA410: TWS Open-Ear Murah, Cocok Buat Olahraga
-
LG Roadshow 2026 Ungkap Tren Monitor Modern, dari UltraWide hingga Smart Monitor
-
4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
-
Vivo X Fold 6 Siap Guncang Pasar HP Lipat, Kamera 200 MP dan Baterai 6.900 mAh Jadi Andalan
-
Saat Sepak Bola Bertemu Teknologi, SSD Edisi Argentina Hadir untuk Era Konten Digital
-
4 Rekomendasi Smartwatch Desain Stylish, Cocok buat Olahraga atau Nongkrong
-
Dari Narik Ojol ke Bangku Kuliah, Gojek Berangkatkan Mitra Driver Kuliah Gratis di UI hingga UGM
-
Asus ROG Zephyrus Duo Resmi Meluncur, Laptop Rp129 Juta dengan Dua Layar OLED dan RTX 5090
-
5 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android agar Lebih Nyaman dan Bebas Gangguan
-
Terpopuler: Cara Nonton Piala Dunia 2026 di HP, Kekayaan Elon Musk Saingi Bitcoin