Suara.com - Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini tidak perlu lagi repot antre panjang di kantor polisi.
Dengan adanya aplikasi Super Apps Presisi, kamu bisa melakukan seluruh proses pendaftaran secara online dari HP, menjadikan prosedur ini lebih efisien dan hemat waktu.
Tak perlu antri panjang, proses pendaftaran SKCK secara online kini jauh lebih praktis berkat aplikasi Super Apps Presisi.
Setelah mengunduh aplikasi dan membuat akun, kamu bisa langsung masuk ke menu SKCK untuk memulai prosesnya. Isi data diri lengkap dan unggah dokumen yang diperlukan dalam format digital.
Selanjutnya, kamu akan diarahkan untuk membayar biaya resmi Rp30.000 melalui BRI Virtual Account. Setelah pembayaran berhasil, barcode pendaftaran akan dikirimkan ke emailmu sebagai bukti.
Sebelum mengurus proses bikin SKCK online via aplikasi Presisi Polri, berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Pas foto ukuran 4x6 dengan latar merah
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (jika ada)
- Paspor (jika diperlukan)
- Kartu BPJS aktif
Meskipun pendaftaran sudah dilakukan secara online, kamu tetap perlu datang ke kantor polisi (Polres, Polda, atau Polsek) sesuai domisili untuk tahap akhir.
Di sana, kamu cukup menunjukkan barcode pendaftaran dan bukti pembayaran, lalu membawa dokumen asli yang sudah diunggah untuk diverifikasi.
Setelah proses verifikasi selesai, SKCK fisik kamu akan langsung dicetak. Perlu diingat, SKCK memiliki masa berlaku enam bulan sejak diterbitkan dan bisa diperpanjang dengan mudah.
Baca Juga: Ketua Komisi III Habiburokhman Setuju SKCK Dihapus: Sekarang Apa Manfaatnya?
Berkat proses yang transparan dan praktis ini, itu tadi cara bikin SKCK online via aplikasi Presisi Polri tanpa harus antri panjang.
Tag
Berita Terkait
-
Syarat Membuat SKCK 2025: Panduan Lengkap Prosedur Online dan Offline Terbaru
-
Panduan Bikin SKCK Online 2025 dan Dapat Barcode Lewat Aplikasi Polri Presisi
-
Cara Buat SKCK Online Terbaru untuk Kebutuhan, CPNS, Kerja dan Pendidikan
-
Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
-
Ketua Komisi III DPR Setuju SKCK Dihapus: Kalau Orang Pernah Dihukum Tinggal Cek di Pengadilan
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 Desember 2025, Ada Paket Record Breaker dan 1.000 Gems
-
Hasil Timnas MLBB di SEA Games 2025: Men dan Women Kalah dari Filipina, Raih Perunggu
-
Fischmas 2025: Cara Membuka Hatch dan Akses ke Cryoshock Cellar
-
Laptop Gaming Lenovo Legion Y9000P Edisi Diablo IV Rilis, Usung RTX 5080
-
5 Tablet Snapdragon Paling Murah untuk Produktivitas Kerja bagi Karyawan Kantoran
-
5 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa untuk Main Game FF dan FC Mobile
-
Xiaomi Siapkan Acara pada 17 Desember 2025, Peluncuran 2 HP Baru?
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Bocoran Harga POCO X8 Pro Max, Andalkan Chipset Kencang Flagship
-
7 Alternatif HP RAM 8 GB Baterai 6,000 mAh Dibawah Rp2 Juta Terbaik