Tekno / Internet
Rabu, 24 September 2025 | 18:12 WIB
Cara Cek BSU terbaru. [kemnaker]

Suara.com - Berikut adalah cara cek BSU bulan September 2025, Anda bisa cek Bantuan Subsidi Upah atau BSU melalui beberapa link berikut ini.

Buat Anda yang mendambakan bantuan subsidi upah, ada peluang BSU akan kembali dicairkan oleh pemerintah pada bulan September 2025 ini.

Akan tetapi, Anda perlu sabar lantaran kapan jadwal pemcairannya belum pasti. Mungkin akhir bulan atau malah awal Oktober 2025.

Namun jika melihat mekanisme sebelumnya, ada kemungkinan masih sama di mana Anda bisa cek BSU melalui beberapa cara berikut ini.

Cara Cek BSU 

1. Melalui Situs Kemnaker

  • Pertama Anda bisa melalui situs Kemnaker dengan melakukan langkah berikut:
    Masuk ke situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
  • Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
  • Lengkapi kode keamanan yang muncul.
  • Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi.
  • Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

2. Melalui Kantor Pos

Anda juga bisa cek penerima BSU melalui Kantor Pos dengan cara:

  • Siapkan NIK dan kode QR yang anda terima di aplikasi Pospay.
  • Siapkan juga nomor HP aktif untuk verifikasi data.
  • Pergi ke kantor pos: ambil antrean, petugas verifikasi dokumen dan QR code, setelah itu dana Rp600.000 diserahkan secara tunai.

3. Melalui Pospay

Jika Anda ingin online, Anda juga bisa cek BSU di aplikasi PosPay dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Benarkah Cair September-Oktober 2025?

  • Unduh Aplikasi Pospay
  • Aplikasi tersedia di Google Play Store atau App Store.
  • Daftar atau Login Akun
  • Gunakan nomor ponsel aktif dan lakukan verifikasi OTP.
  • Masuk ke Menu Pencairan Bantuan
  • Pilih kategori “Bantuan Sosial/BSU”.
  • Ketik NIK atau Nomor Kepesertaan
  • Sistem akan menampilkan status penerima BSU Rp600 ribu.

4. Melalui JMO

Kalau Anda sudah memiliki akun JMO, Anda juga bisa cek BSU dengan cara sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi JMO
  • Daftar akun
  • Setelah berhasil masuk, pada beranda aplikasi JMO, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
  • Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status penyaluran dan informasi rekening tujuan.
  • Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima BSU.

5. Link Resmi

Silahkan cek juga dengan NIK melalui link berikut ini: https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekanMandiri 

Syarat Umum Penerima BSU:

Dikutip dari laman resmi kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id, syarat umum penerima BSU antara lain:

Load More