Suara.com - Tahukah Anda bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan hanya akan diberikan pada beberapa golongan pekerja? Oleh karena itu, penting untuk tahu cara cek penerimaan BSU BPJS Ketenagakerjaan bulan September 2025.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan BSU periode Juni–Juli 2025 dengan nominal Rp300.000 per bulan yang dibayarkan untuk dua bulan sekaligus. Jumlah ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Lantas, apakah pekerja yang sudah menerima BSU periode sebelumnya berhak mendapatkan bantuan kembali di bulan September 2025? Simak informasi berikut untuk jawabannya.
Cara cek penerima bsu bpjs ketenagakerjaan Septemner 2025
Proses pengecekan daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak selalu harus dilakukan dengan perangkat komputer atau laptop.
Saat ini, masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk melakukan pengecekan. Berikut sejumlah cara beserta langkah-langkah yang bisa dijadikan panduan.
Melalui Situs Resmi Kemnaker
- Buka browser pada perangkat dan ketik alamat bsu.kemnaker.go.id.
- Setelah laman tampil, gulir ke bawah sampai menemukan menu Pengecekan NIK Penerima BSU.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi juga kode keamanan atau captcha yang tersedia.
- Jika captcha sulit dibaca, klik tombol Ganti untuk menampilkan kode baru.
- Tekan tombol Cek Status.
Bila tidak memenuhi syarat, akan muncul pemberitahuan: Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi kriteria sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025. Jika sebaliknya, sistem akan menunjukkan bahwa Anda berhak menerima bantuan.
Melalui Portal BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
- Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Gulirkan halaman hingga terlihat tulisan Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
- Lengkapi data yang diminta, mulai dari NIK hingga alamat email.
- Klik tombol Lanjutkan.
- Ikuti prosedur sampai selesai, kemudian hasil pengecekan nama penerima akan ditampilkan.
Menggunakan Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay melalui Google Play Store atau App Store.
- Pastikan sudah memiliki akun. Lalu, pada halaman login tekan ikon huruf “i” berwarna oranye di bagian kanan bawah.
- Pilih tombol putih dengan simbol telapak tangan (urutan keempat dari atas).
- Pada kolom Jenis Bantuan, pilih opsi BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025.
- Masukkan NIK di kotak yang tersedia.
- Tekan Cek Status Penerima.
- Lanjutkan sesuai arahan hingga status penerima muncul di layar.
Persyaratan Penerima BSU 2025
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, berikut kriteria penerima BSU.
- Merupakan pekerja atau buruh.
- Wajib berkewarganegaraan Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Masih tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) sampai dengan April 2025.
- Mempunyai penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.
- Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, maupun Polri.
- Diutamakan bagi pekerja/buruh yang belum pernah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU berlangsung.
Kapan BSU bulan September 2025 cair?
Sampai saat ini belum ada tanggal pasti mengenai pencairan BSU Ketenagakerjaan.
Melihat pengalaman pencairan BSU periode Juni hingga Juli 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan selalu menyampaikan informasi terkini melalui akun resmi mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026