Suara.com - Ada banyak alasan kenapa seseorang menutup akses komunikasi dan enggan untuk membuka obrolan lagi dengan teman WhatsApp. Baik itu secara personal maupun di grup obrolan.
Alasannya tentu beragam! Umumnya karena orang tersebut dianggap menganggu, grup obrolan tidak menarik, jarang aktif di grup, bisa karena ingin menjaga jarak, menghindari konflik atau ingin fokus terhadap hal-hal besar yang sedang Anda jalani.
Blokir WhatsApp tanpa ketahuan penting dilakukan untuk menjaga kenyamanan privasi Anda. Namun, tindakan tersebut tentunya akan memicu anggapan negatif. Anda mungkin akan dicap menjauh, sombong, atau menghindar, dan lain sebagainya.
Untuk menghindari hal-hal tersebut, ada banyak cara yang bisa Anda lakukan untuk memblokir teman WhatsApp tanpa ketahuan pemiliknya.
Caranya cukup mudah, hanya mengunakan ponsel andalan Anda. Tidak perlu unduh fitur blokir WhatsApp. Karena triknya bisa Anda lakukan dengan berbagai cara. Bisa lewat kontak telepon, obrolan, pengaturan WhatsApp dan lainnya.
Cara memblokir teman WhatsApp tanpa ketahuan, dapat dijadikan solusi untuk tetap menjaga hubungan tetap baik dan profesionalisme Anda akan tetap terjaga.
1. Blokir via Kontak Phone
o Buka kontak telepon di HP.
o Pilih nomor yang ingin Anda blokir.
Baca Juga: WhatsApp Luncurkan Fitur Terjemahan Pesan Otomatis: Komunikasi Lintas Bahasa, Lebih Mudah dan Aman
o Klik ikon titik tiga vertikal.
o Pilih opsi Blokir Kontak atau Block Contact.
o Klik Block
o Nomor otomatis sudah terblokir.
2. Blokir via Profil Kontak
o Buka WhatsApp di ponsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung
-
Perempuan UMKM Harus Berani Naik Kelas, Belajar Branding hingga Strategi Bisnis
-
Cara Mencari Diagonal Belah Ketupat Jika Diketahui Luasnya
-
Cara Mencari Alas Segitiga: Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soalnya
-
5 Rekomendasi Eyeliner Tahan Air Terbaik, Mata On Point Seharian dan Anti Luntur