Tekno / Internet
Kamis, 09 Oktober 2025 | 20:08 WIB
Ilustrasi Profesor Sulfikar Amir, Gibran, dan Roy Suryo. (Kolase YouTube)
Baca 10 detik
  • Roy Suryo menuding ijazah SMA Gibran palsu dan mengklaim telah menemukan bukti.

  • Prof. Sulfikar Amir menilai pendidikan Gibran hanya setara SMP plus kelas 1 SMA berdasarkan sistem Singapura.

  • Polemik keaslian ijazah Gibran memunculkan dugaan pelanggaran syarat capres-cawapres yang wajib lulusan SMA atau sederajat.

Prof. Sulfikar Amir menjelaskan bahwa lulus O-Level tidak setara dengan tamat SMA dan untuk masuk universitas seperti NTU, dibutuhkan kelulusan A-Level.

Berdasarkan riwayatnya, Gibran menyelesaikan pendidikan SD dan dua tahun SMP di Solo, kemudian melanjutkan ke Orchid Park Secondary School di Singapura, yang berarti ia hanya mencapai jenjang O-Level.

Dengan demikian, status pendidikan Gibran saat itu dinilai setara dengan SMP ditambah kelas 1 SMA, bukan SMA penuh.

"Kalau kita lihat pendidikan Gibran ini, merujuk informasi di KPU, itu kan dia menyelesaikan SD di Solo, kemudian dua tahun SMP di Solo. Asumsi saya, dia menyelesaikan kelas 7 dan 8, setelah itu dia transfer ke Singapura (Orchid Park Secondary School). Kalau misalnya dia transfer, dia berarti menyelesaikan kelas 9 dan 10 di Orchid Park. Dan ujungnya dia harus mengambil ujian O-Level. Dia lalu ke UTS dan MDIS. Kalau standar Singapura, dia tidak menyelesaikan A-Level artinya tidak setara SMA. Iya, pendidikannya setara SMP + 1 tahun (kelas 1 SMA)," kata Profesor Sulfikar Amin di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, 2 Oktober 2025.

Cuplikan pernyataan Roy Suryo dan profesor kampus Singapura tersebut baru-baru ini viral di media sosial.

Load More