- Sebuah Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua resmi dibentuk untuk membantu tugas Wapres Gibran Rakabuming Raka sebagai Ketua Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3)
- Komite ini dipimpin oleh Velix Wanggai dan beranggotakan sembilan tokoh berpengalaman, termasuk Paulus Waterpauw, Billy Mambrasar, dan Ribka Haluk
- Pembentukan badan khusus yang dipimpin Wapres dan dibantu komite eksekutif ini merupakan amanat dari UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua
Suara.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapatkan dukungan penuh dari Istana untuk menjalankan tugasnya sebagai Ketua Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3). Sebuah Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua resmi dibentuk untuk menjadi 'tangan kanan' Gibran dalam menyukseskan misi besar tersebut.
Langkah strategis ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menegaskan bahwa pembentukan komite ini merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Tim ini dirancang khusus untuk memastikan program-program pembangunan di Bumi Cenderawasih berjalan efektif dan efisien di bawah komando Gibran.
"Yang hari ini dilantik adalah ketua dan anggota dari komite eksekutif tersebut yang akan bantu kerja badan pengarah yang diketuai Wapres," kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/10).
Prasetyo menjelaskan bahwa komite ini memiliki peran vital untuk mendukung kerja BKP3 yang dipimpin Gibran. Dengan adanya tim eksekutif ini, diharapkan segala kendala di lapangan dapat diatasi dengan lebih cepat dan terkoordinasi.
"Jadi begini sesuai dengan UU Otsus itu kan ada yang disebut badan pengarah percepatan pembangunan Otsus Papua di situ amanatkan untuk bantu badan ini, maka dibentuk komite eksekutif," ucapnya.
Pembentukan BKP3 yang diketuai oleh Wakil Presiden diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Regulasi ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi Gibran untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, dan koordinasi pembangunan di wilayah Papua.
"Dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus dan pembangunan di wilayah Papua, dibentuk suatu badan khusus yang bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden," bunyi Pasal 68A ayat (1) dalam UU tersebut.
Untuk memimpin komite eksekutif ini, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Velix Wanggai sebagai Ketua. Velix akan didukung oleh sembilan anggota yang memiliki rekam jejak mumpuni dan pemahaman mendalam tentang Papua.
Baca Juga: Jabat Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, Wamendagri Ribka Siap Kawal Program Pembangunan
Mereka adalah Ignatius Yogo Triono, Paulus Waterpauw, John Wetimpo, Letjen Purn Ali Hamdan Bogra, John Gebze, Billy Mambrasar, Ribka Haluk, Yanni, dan Juharson Estrella Sihasale. Kehadiran mereka diharapkan menjadi motor penggerak yang akan menerjemahkan arahan Gibran menjadi aksi nyata di lapangan.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Buka Peluang Dukung Wapres Gibran di Masa Depan
-
Jabat Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, Wamendagri Ribka Siap Kawal Program Pembangunan
-
Percepat Pembangunan Papua, Prabowo Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Komite Eksekutif
-
Pandji Pragiwaksono Puji Wapres Gibran Rakabuming Raka: Tidak Baperan dan Punya Potensi Besar
-
Jelang 1 Tahun, Mantan Menteri ESDM Kritik Pemerintahan Prabowo-Gibran
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
DPR Sebut Penolakan Pemotongan TKD Wajar, Tapi Daerah Masih Punya Jalan Menuju Kemandirian Fiskal
-
Gelombang Panas Laut Melemahkan Kemampuan Laut Menyerap Karbon: Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Klaim Sudah Sesuai Prosedur, Polda Metro Santai Digugat Aktivis Delpedro Cs: Kami Siap Hadapi!
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Buka Wisata Malam, Pengelola Bonbin Ragunan: Satwa Tetap Nyaman, Tak Terganggu Pengunjung
-
Fakta Kelam Kasus Inses di Gowa, Ayah Setubuhi Anak Sejak SD di Samping Istri yang Tertidur
-
Terungkap! Begini Cara Amar Zoni Transaksi Narkoba di Dalam Rutan, Pakai Aplikasi Rahasia
-
HAPUA Council Meeting ke-41 di Labuan Bajo Jadi Tonggak Penguatan Kolaborasi Energi Bersih ASEAN
-
Ledakan di Nucleus Farma Tangsel, Polisi: Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
-
Detik-detik Praka Zaenal Gugur: Tabrakan di Udara, Mendarat Setengah Sadar di Laut