Suara.com - Mulai Januari 2026, seluruh game yang beredar di Indonesia, baik buatan lokal maupun luar negeri, wajib menampilkan label klasifikasi usia resmi.
Aturan ini merupakan bagian dari penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS), sistem penilaian nasional yang baru saja diperkenalkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sistem rating ini pertama kali diperkenalkan dalam ajang Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) 2025 di Bali. IGRS hadir sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem game yang lebih aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak serta remaja, tanpa menghambat kreativitas industri game lokal.
Menurut Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, klasifikasi usia dalam IGRS dibagi menjadi lima kategori: 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+.
Label ini wajib dicantumkan dengan jelas di dalam game maupun di halaman distribusi digital, seperti toko aplikasi atau platform daring lainnya.
“Pengembang game akan melakukan penilaian mandiri terlebih dahulu terhadap konten yang mereka buat. Setelah itu, hasilnya akan diverifikasi oleh pihak Komdigi sebelum game tersebut beredar secara resmi,” ujar Edwin dalam keterangan resminya.
Komdigi akan bertugas mengawasi penerapan rating tersebut melalui mekanisme verifikasi konten digital. Jika ditemukan pelanggaran — misalnya rating tidak sesuai dengan isi game — maka pemerintah berhak menyesuaikan rating secara paksa atau menarik game dari peredaran (take down).
Langkah ini diambil agar pengembang lebih bertanggung jawab terhadap konten yang mereka rilis. Pemerintah juga berharap kebijakan ini bisa membantu orang tua lebih mudah memantau aktivitas bermain anak-anaknya.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut penerapan IGRS sebagai tonggak penting dalam melindungi anak-anak dari paparan konten yang tidak sesuai usia.
Baca Juga: Disambut Antusias, Game Ghost of Yotei Laris Manis
“Tujuan utama dari sistem ini adalah melindungi industri sekaligus melindungi pemain, terutama anak-anak. Kami ingin mereka menikmati teknologi digital tanpa risiko paparan konten negatif,” ujarnya.
IGRS juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Kebijakan ini menjadi bukti bahwa kemajuan digital Indonesia tidak hanya fokus pada aspek teknologi, tetapi juga memperhatikan keamanan dan tanggung jawab sosial.
Meski baru diwajibkan pada 2026, pengembangan sistem ini sebenarnya sudah dimulai sejak 2016, melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang klasifikasi permainan interaktif.
Proyek tersebut kemudian diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang percepatan industri game nasional, serta Peraturan Menteri Komdigi Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur prosedur klasifikasi secara resmi.
Dengan payung hukum tersebut, Indonesia kini menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memiliki sistem rating game nasional dengan verifikasi langsung oleh pemerintah.
Berita Terkait
-
Disambut Antusias, Game Ghost of Yotei Laris Manis
-
Dissidia Duellum Final Fantasy Siap Jadi Game Seluler, Square Enix Unggah Trailer
-
Adaptasi Game, Film Mortal Kombat 3 Sedang Dalam Pengerjaan
-
Game Assassin's Creed Shadows untuk Switch 2 Muncul di Situs Online
-
Resmi Rilis! Ini 5 Fitur Baru Game Little Nightmares 3 yang Wajib Kamu Coba
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 Oktober 2025, Kesempatan Gaet Henry OVR 113 dan 15.000 Gems
-
Komdigi Denda Elon Musk Rp 78 Juta Gara-gara Konten Pornografi di X
-
Daftar Laptop Terbaik 2025 dengan Chipset dan GPU Tercanggih
-
15 Kode Redeem Mobile Legends 16 Oktober: Hadiah Blazing Autumn dan Skin Permanen Gratis!
-
25 Kode Redeem FC Mobile 16 Oktober: Klaim Hadiah Anniversary Week 4 dan Pemain Arsenal OVR 113!
-
86% Wisatawan Khawatir Data Pribadinya Tak Aman Saat Gunakan AI untuk Rencana Liburan
-
Biwin Amber CB500 Bawa Era Baru Kartu Memori CFexpress untuk Kreator Video
-
25 Kode Redeem FF Hari Ini 16 Oktober: Klaim Hadiah Neon Nusantara tanpa Top-Up!
-
Assassin's Creed Shadows Segera Hadir ke Switch 2, Ini Bocoran Harganya
-
Bocoran Harga POCO F8 Ultra dan Redmi K90, HP Flagship Ini Dibanderol Miring?