-
Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap KPK dalam OTT terkait dugaan suap proyek infrastruktur Dinas PUPR Riau.
-
ICW menetapkan Riau sebagai provinsi terkorup di Indonesia sepanjang 2024 dengan 35 kasus korupsi dan 76 tersangka.
-
Menurut data ICW, total kerugian negara akibat korupsi di Riau mencapai Rp 266,2 miliar pada 2024.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam sebuah operasi khusus pada Senin (4/11/2025). Tertangkapnya sang kepala daerah semakin mencoreng nama Riau, terutama terkait jumlah kasus korupsi.
Kabar OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid viral di media sosial.
Indonesia Corruption Watch (ICW) diketahui sempat memasukkan Riau ke dalam daftar provinsi terkorup di Indonesia.
Melalui dokumen berjudul "Laporan Hasil Pemantauan Tren Korupsi Tahun 2024" yang diterbitkan pada Agustus 2025, Riau menduduki posisi nomor satu dalam hal kasus korupsi dan jumlah tersangkanya.
Menurut ICW, tiga provinsi terkorup di Indonesia pada 2024 adalah Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Aceh.
Sepanjang 2024, jumlah kasus korupsi di Riau mencapai 35. ICW memperkirakan bahwa kerugian negara akibat kasus korupsi di Riau mencapai Rp 266.246.513.111 (Rp 266,2 miliar).
Dalam 35 kasus, Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penangkapan terhadap 76 tersangka di Riau.
Kasus yang disoroti ICW di Riau mencakup suap (kerugian Rp 215.050.000), pungutan liar (Rp 7.157.880.000), dan pencucian uang (5.000.000.000).
Terkait jumlah kasus dan penetapan tersangka, Riau menduduki peringkat pertama.
Baca Juga: Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Pasang Badan? Sikap Partai Jadi Sorotan!
Bengkulu dan NTT adalah dua provinsi yang menempati peringkat kedua serta ketiga terkait jumlah tersangka korupsi selama 2024.
Masing-masing provinsi tersebut mempunyai jumlah tersangka korupsi sebanyak 68 serta 63 tersangka.
Gubernur Riau Abdul Wahid Tertangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Senin.
Mengutip Antara, baik Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto maupun Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan kasusnya masih dalam proses.
Penangkapan itu menjadi ironi dan pukulan berat bagi masyarakat Riau.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
5 Rekomendasi Tablet Rp2 Jutaan 2026 yang Cocok untuk Multitasking
-
20 Prompt AI Edit Foto Lebaran Jadi Glow Up dan Estetik, Tinggal Copas!
-
32 Kode Redeem FF 22 Maret 2026: Trik Spin Bundle Old Clover Cuma Modal 1000 Diamond
-
28 Kode Redeem FC Mobile 22 Maret 2026: Kunci Jawaban Kuis Hari 3 dan Trik Gacha Draft Mewah
-
6 HP Rp2 Jutaan yang Awet Jangka Panjang, Performa Ciamik Fitur Lengkap!
-
Terpopuler: Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik
-
5 Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik, Pilihan Cerdas Upgrade Gadget Pakai Uang THR
-
35 Jawaban Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Balas Chat WhatsApp
-
35 Ucapan Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Grup WhatsApp
-
56 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Maret 2026, Kesempatan Raih hingga 999 Diamond!