Tekno / Internet
Selasa, 04 November 2025 | 20:47 WIB
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid. (HO-Pemprov Riau, Antara)
Baca 10 detik
  • Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap KPK dalam OTT terkait dugaan suap proyek infrastruktur Dinas PUPR Riau.

  • ICW menetapkan Riau sebagai provinsi terkorup di Indonesia sepanjang 2024 dengan 35 kasus korupsi dan 76 tersangka.

  • Menurut data ICW, total kerugian negara akibat korupsi di Riau mencapai Rp 266,2 miliar pada 2024.

Itu mengingat Abdul Wahid selama ini dikenal sebagai figur sederhana yang viral karena meniti karier politik dari bawah.

Ia bahkan pernah bekerja keras sebagai cleaning service dan kuli bangunan saat kuliah demi membiayai pendidikannya.

Sosok yang dihormati karena kesederhanaan itu sekarang harus menghadapi tudingan korupsi.

Dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan secara diam-diam, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan total sepuluh orang, termasuk Abdul Wahid, yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi.

Sembilan orang lain yang ikut dibawa diduga memiliki kaitan erat dengan kasus yang sedang diselidiki.

OTT tersebut diyakini berkaitan kuat dengan "proyek basah" atau proyek-proyek bernilai besar di lingkungan pemerintah provinsi, khususnya di Dinas PUPRPKPP Riau.

Dua pejabat tinggi dinas tersebut, yaitu Kepala Dinas Muhammad Arif Setiawan dan Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, turut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta bersama Abdul Wahid pada pagi hari, Selasa (4/11/2025).

Meskipun detail resmi kasus ini belum diumumkan, konfirmasi awal dari pimpinan KPK dan sumber internal mengindikasikan adanya dugaan suap terkait proyek infrastruktur yang berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Provinsi Riau.

Baca Juga: Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Pasang Badan? Sikap Partai Jadi Sorotan!

Load More