News / Nasional
Selasa, 04 November 2025 | 19:27 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. [Antara/Rio Feisal/am]
Baca 10 detik
  • KPK sita uang miliaran rupiah saat operasi tangkap tangan Gubernur Riau Abdul Wahid.

  • Sembilan orang, termasuk gubernur dan pejabat dinas, dibawa ke Jakarta untuk diperiksa intensif.

  • Kasus ini diduga terkait tindak pidana suap proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Riau.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang bernilai miliaran rupiah saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Senin (3/11/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa barang bukti tersebut terdiri dari berbagai jenis mata uang.

"Selain mengamankan para pihak, tim juga menyita barang bukti berupa sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, Dolar AS, dan Pound Sterling," kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Meski tidak merinci nominal pastinya, Budi menyebut total nilai uang yang disita mencapai lebih dari satu miliar rupiah. "Jika dirupiahkan, nilainya lebih dari Rp1 miliar," tambahnya.

Dalam operasi tersebut, KPK awalnya mengamankan sepuluh orang di Riau. Sembilan di antaranya, termasuk Gubernur Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Muhammad Arief Setiawan, dan Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Selasa pagi.

Abdul Wahid tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.35 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. Hingga Selasa malam, proses pemeriksaan masih berlangsung. KPK dijadwalkan akan mengumumkan status hukum seluruh pihak yang diamankan dalam waktu dekat.

Indikasi awal menyebutkan bahwa perkara ini terkait dengan dugaan suap dalam proyek pengadaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Load More