Tekno / Gadget
Rabu, 12 November 2025 | 17:47 WIB
Ilustrasi iPad. (Freepik)

Suara.com - Barang-barang elektronik, termasuk iPad menjadi salah satu objek yang bisa digadaikan. Gadai pun menjadi salah satu opsi populer untuk mendapatkan uang ketika terdesak, alih-alih berutang.

Langkah cara gadai iPad di Pegadaian ini bisa menjadi informasi apabila Anda tengah butuh dana instan simak cara gadai iPad di bawah ini seperti dikutip dari laman resmi Pegadaian.

1. Datang langsung ke kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa syarat-syarat yang ditetapkan.

2. Sampaikan maksud dan tujuan kedatangan ke petugas Pegadaian, yaitu menggadaikan iPad.

3. Setelah itu, petugas Pegadaian akan memberikan formulir pengajuan Gadai Elektronik. Lengkapi pengisian berdasarkan informasi data yang benar.

4. Bawa kartu identitas resmi.

5. Serahkan iPad dan kelengkapannya sebagai agunan.

6. Petugas melakukan proses penaksiran.

7. Petugas mengonfirmasi dana kredit ke nasabah.

Baca Juga: Butuh Dana Mendesak? Ini Panduan Lengkap Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

8. Surat Bukti Gadai (SBG) ditandatangani.

9. Uang pinjaman diterima nasabah secara tunai di tempat atau ditransfer ke bank tujuan sesuai ketentuan.

Barang elektronik seperti iPad bisa menjadi salah satu agunan dalam gadai. Pasalnya, Pegadaian menerima gadai untuk barang-barang yang punya nilai tukar dan likuiditas tinggi.

Produk iPad memenuhi kriteria ini karena berbagai alasan. Merek Apple dikenal awet dan dicari banyak orang. Pasar bekasnya pun besar, baik online maupun offline. Nilai jual yang tidak turun terlalu drastis jika kondisinya masih bagus juga menjadi nilai tambah.

Secara umum, barang elektronik bisa menjadi jaminan gadai apabila memenuhi sejumlah syarat yakni barang masih berfungsi normal, ada bukti kepemilikan seperti nota atau Apple Id, serta  kondisi fisik mulus, tidak rusak berat.

Setelah iPad memenuhi syarat untuk digadai, petugas akan melakukan penaksiran terhadap barang agunan.

Load More