Suara.com - Barang-barang elektronik, termasuk iPad menjadi salah satu objek yang bisa digadaikan. Gadai pun menjadi salah satu opsi populer untuk mendapatkan uang ketika terdesak, alih-alih berutang.
Langkah cara gadai iPad di Pegadaian ini bisa menjadi informasi apabila Anda tengah butuh dana instan simak cara gadai iPad di bawah ini seperti dikutip dari laman resmi Pegadaian.
1. Datang langsung ke kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa syarat-syarat yang ditetapkan.
2. Sampaikan maksud dan tujuan kedatangan ke petugas Pegadaian, yaitu menggadaikan iPad.
3. Setelah itu, petugas Pegadaian akan memberikan formulir pengajuan Gadai Elektronik. Lengkapi pengisian berdasarkan informasi data yang benar.
4. Bawa kartu identitas resmi.
5. Serahkan iPad dan kelengkapannya sebagai agunan.
6. Petugas melakukan proses penaksiran.
7. Petugas mengonfirmasi dana kredit ke nasabah.
Baca Juga: Butuh Dana Mendesak? Ini Panduan Lengkap Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
8. Surat Bukti Gadai (SBG) ditandatangani.
9. Uang pinjaman diterima nasabah secara tunai di tempat atau ditransfer ke bank tujuan sesuai ketentuan.
Barang elektronik seperti iPad bisa menjadi salah satu agunan dalam gadai. Pasalnya, Pegadaian menerima gadai untuk barang-barang yang punya nilai tukar dan likuiditas tinggi.
Produk iPad memenuhi kriteria ini karena berbagai alasan. Merek Apple dikenal awet dan dicari banyak orang. Pasar bekasnya pun besar, baik online maupun offline. Nilai jual yang tidak turun terlalu drastis jika kondisinya masih bagus juga menjadi nilai tambah.
Secara umum, barang elektronik bisa menjadi jaminan gadai apabila memenuhi sejumlah syarat yakni barang masih berfungsi normal, ada bukti kepemilikan seperti nota atau Apple Id, serta kondisi fisik mulus, tidak rusak berat.
Setelah iPad memenuhi syarat untuk digadai, petugas akan melakukan penaksiran terhadap barang agunan.
Berita Terkait
-
Butuh Dana Mendesak? Ini Panduan Lengkap Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
-
Syarat dan Cara Gadai Kamera di Pegadaian, Langsung Cair Tanpa Ribet
-
Harga Emas Naik Berturut-turut: UBS dan Galeri Rp 2,4 Jutaan, Antam Belum Tersedia
-
Cara Gadai Emas Batangan di Pegadaian semua Merek
-
Apa Saja yang Bisa Digadai di Pegadaian? Ini Daftar Barang dan Cara Cek Nilainya!
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
-
Harga MacBook Neo Resmi di Indonesia, Pre-Order Dibuka Hari Ini
-
TSMC Prediksi Industri Chip Global Tembus Rp24 Kuadriliun pada 2030, AI Jadi Mesin Utama Pertumbuhan
-
Pre-Order MacBook Neo Resmi Dibuka, Ini Jadwal PO dan Bonus Menarik dari Reseller Apple di Indonesia
-
Biwin Pamer SSD PCIe Gen5 Super Kencang di COMPUTEX 2026, Kecepatan Tembus 14.000 MB/s
-
Dell Rilis Laptop Gaming Alienware 15 Terjangkau, Pakai RTX 5060 dan Desain Lebih Ringkas
-
3 HP Baru Xiaomi Segera Rilis, Bawa Kamera Leica dan Baterai Jumbo
-
55 Kode Redeem FF Max Terbaru 15 Mei 2026: Klaim Sky Effect, Incubator, dan Skin Eclipse
-
Xiaomi Rilis Earphone Jepit Transparan Pertama, Desain Futuristik dengan Finishing Mengkilap
-
Terpopuler: Kronologi Kasus Chromebook Nadiem Makarim, Rekomendasi HP Midrange Body Metal