Suara.com - Barang-barang elektronik, termasuk iPad menjadi salah satu objek yang bisa digadaikan. Gadai pun menjadi salah satu opsi populer untuk mendapatkan uang ketika terdesak, alih-alih berutang.
Langkah cara gadai iPad di Pegadaian ini bisa menjadi informasi apabila Anda tengah butuh dana instan simak cara gadai iPad di bawah ini seperti dikutip dari laman resmi Pegadaian.
1. Datang langsung ke kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa syarat-syarat yang ditetapkan.
2. Sampaikan maksud dan tujuan kedatangan ke petugas Pegadaian, yaitu menggadaikan iPad.
3. Setelah itu, petugas Pegadaian akan memberikan formulir pengajuan Gadai Elektronik. Lengkapi pengisian berdasarkan informasi data yang benar.
4. Bawa kartu identitas resmi.
5. Serahkan iPad dan kelengkapannya sebagai agunan.
6. Petugas melakukan proses penaksiran.
7. Petugas mengonfirmasi dana kredit ke nasabah.
Baca Juga: Butuh Dana Mendesak? Ini Panduan Lengkap Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
8. Surat Bukti Gadai (SBG) ditandatangani.
9. Uang pinjaman diterima nasabah secara tunai di tempat atau ditransfer ke bank tujuan sesuai ketentuan.
Barang elektronik seperti iPad bisa menjadi salah satu agunan dalam gadai. Pasalnya, Pegadaian menerima gadai untuk barang-barang yang punya nilai tukar dan likuiditas tinggi.
Produk iPad memenuhi kriteria ini karena berbagai alasan. Merek Apple dikenal awet dan dicari banyak orang. Pasar bekasnya pun besar, baik online maupun offline. Nilai jual yang tidak turun terlalu drastis jika kondisinya masih bagus juga menjadi nilai tambah.
Secara umum, barang elektronik bisa menjadi jaminan gadai apabila memenuhi sejumlah syarat yakni barang masih berfungsi normal, ada bukti kepemilikan seperti nota atau Apple Id, serta kondisi fisik mulus, tidak rusak berat.
Setelah iPad memenuhi syarat untuk digadai, petugas akan melakukan penaksiran terhadap barang agunan.
Penaksiran setidaknya tergantung dari berbagai hal yakni tahun keluaran dan model, misalnya iPad 9th Gen, iPad Air, atau iPad Pro, kondisi baterai dan layer, kapasitas penyimpanan, dan harga pasaran.
Setelahnya Anda baru akan mendapatkan nilai rupiah dari hasil penaksiran tersebut.
Tips Memutuskan Gadai Barang
Menggadaikan barang bisa menjadi solusi cepat saat membutuhkan dana mendesak. Prosesnya relatif mudah dan tidak memerlukan riwayat kredit, cukup membawa barang bernilai untuk dijadikan jaminan.
Namun, banyak orang terburu-buru menggadaikan tanpa perhitungan matang, yang akhirnya membuat mereka kesulitan menebus barang. Sebelum memutuskan untuk menggadai, ada baiknya memahami beberapa hal penting berikut ini.
1. Pilih Lembaga Gadai yang Resmi dan Terpercaya
Pastikan tempat gadai terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga resmi seperti Pegadaian atau koperasi berizin lebih aman karena memiliki sistem penilaian dan bunga yang transparan. Hindari tempat gadai tidak jelas yang berpotensi merugikan.
2. Ketahui Nilai Barang dan Taksiannya
Sebelum menyerahkan barang, cari tahu harga pasaran agar Anda punya gambaran nilai yang wajar. Biasanya, lembaga gadai memberikan pinjaman sekitar 60–80% dari nilai pasar. Dengan begitu, Anda bisa menilai apakah tawaran tersebut pantas atau terlalu rendah.
3. Pahami Bunga dan Jangka Waktu Gadai
Setiap tempat gadai memiliki sistem bunga dan tenor berbeda. Baca syarat dengan teliti agar tahu berapa total yang harus dibayar untuk menebus barang. Jangan hanya fokus pada dana yang diterima, tapi juga biaya tebusnya.
4. Pastikan Barang Masih dalam Kondisi Baik
Lembaga gadai biasanya hanya menerima barang yang berfungsi normal. Pastikan barang bersih, lengkap, dan tidak rusak agar taksiran lebih tinggi.
5. Rencanakan Kemampuan Menebus Barang
Gadai sebaiknya bersifat solusi sementara, bukan permanen. Hitung kemampuan keuangan Anda agar barang bisa ditebus tepat waktu dan tidak hilang karena lewat masa tenggat.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Butuh Dana Mendesak? Ini Panduan Lengkap Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
-
Syarat dan Cara Gadai Kamera di Pegadaian, Langsung Cair Tanpa Ribet
-
Harga Emas Naik Berturut-turut: UBS dan Galeri Rp 2,4 Jutaan, Antam Belum Tersedia
-
Cara Gadai Emas Batangan di Pegadaian semua Merek
-
Apa Saja yang Bisa Digadai di Pegadaian? Ini Daftar Barang dan Cara Cek Nilainya!
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Vivo Pad 6 Pro Debut dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Jadi Tablet Tergahar 2026?
-
Vivo X300s Resmi Rilis: HP Flagship Kamera Zeiss 200MP, Dimensity 9500 dan Baterai 7100mAh
-
58 Kode Redeem FF Terbaru 31 Maret 2026, Bonus Diamond dan Item Langka Menanti
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Rp 2 Jutaan dengan Stylus Pen, Cocok Untuk Pelajar
-
10 Pilihan HP Samsung Terbaru dan Harganya, Mulai Rp1 Jutaan
-
Cara Mendapatkan Natan Sanguine Steward Mobile Legends dan Tips Menggunakannya
-
5 Rekomendasi HP Android Kamera Terbaik 2026, Harga Mulai Rp5 Juta
-
6 Pilihan HP Baru Rp1 Jutaan RAM Besar, Cocok Buat Pelajar Anti Lemot
-
4 Pilihan HP Samsung Baterai Jumbo Mulai Rp2 Jutaan, Awet Dipakai Seharian
-
6 HP Rp2 Jutaan yang Tahan Banting: Performa Oke, Aman Dipakai Harian