- Komdigi menemukan lonjakan situs judol yang beroperasi agresif pada awal November 2025.
- Temuan ini mengungkap pola baru para pelaku judol dalam mengelabui sistem pemblokiran.
- Pemerintah siap memperketat pengawasan demi menjaga ruang digital tetap aman
Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap temuan mengejutkan dari hasil penanganan situs judi online (judol) selama awal November 2025.
Dari 10.000 sampel situs yang dianalisis pada periode 1–2 November 2025, lebih dari 76 persen ternyata menggunakan infrastruktur Cloudflare.
Mulai dari penyamaran alamat IP hingga mempercepat perpindahan domain agar lolos dari pemblokiran.
Lonjakan penggunaan Cloudflare oleh situs judol ini disebut menjadi salah satu tantangan terbesar pemerintah dalam menjaga ruang digital tetap aman dan sehat.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan pentingnya kepatuhan platform global terhadap aturan Indonesia.
“Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia serta melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab,” jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (20/11/2025).
Tanpa status Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sah, Alexander menilai proses koordinasi hingga penindakan terhadap konten ilegal semakin rumit.
Ia mengungkap bahwa tingginya jumlah situs judol yang bersembunyi di balik layanan Cloudflare sudah disampaikan langsung kepada perusahaan tersebut.
Komdigi juga telah memanggil Cloudflare untuk meminta klarifikasi dan komitmen pendaftaran PSE Lingkup Privat.
Baca Juga: Cloudflare Down Bikin Ratusan Juta Netizen Terdampak, Petinggi Perusahaan Ungkap Penyebabnya
“Jika sebuah platform mengabaikan notifikasi dan tetap tidak melakukan pendaftaran, maka sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Saat ini Cloudflare termasuk dalam daftar 25 platform global yang diminta segera mengurus pendaftaran PSE.
Komdigi menekankan bahwa langkah penegakan dilakukan secara proporsional karena banyak layanan publik dan komersial di Indonesia yang bergantung pada infrastruktur perusahaan tersebut.
Payung hukum yang digunakan mencakup UU ITE, PP 71/2019, serta Permen Kominfo No. 5/2020 yang mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik menaati hukum Indonesia.
Meski tegas, Komdigi tetap membuka ruang dialog bagi platform global yang menunjukkan komitmen terhadap regulasi.
“Kami terbuka dan selalu siap untuk kerja sama, tapi kepatuhan kepada peraturan dan undang-undang tetap jadi garis merah. Menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dan aman adalah tanggung jawab bersama,” tutup Alexander.
Berita Terkait
-
Ini Dia Internet Murah Pengganti Starlink yang Disiapkan Prabowo Buat Sekolah Terpencil
-
Ini Dia Internet Murah Pengganti Starlink yang Disiapkan Prabowo Buat Sekolah Terpencil
-
Komdigi Akui Kualitas Internet Indonesia Kalah Jauh dari Malaysia
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Setahun Prabowo Gibran, Meutya Hafid Ungkap 60 Juta Warga Belum Kebagian Akses Internet
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Apple Siapkan iPhone Air 2: 4 Kelebihan dari Pendahulunya, Benarkah Jadi Jawaban Kritik Pengguna?
-
Daftar HP Infinix Harga Rp1-2 Juta per Juli 2026: Mana Pilihan Terbaik?
-
Epson Perkuat Dominasi di Industri Tekstil Digital Lewat Printer Dye-Sublimation Generasi Terbaru
-
Motorola Moto G77 Power Resmi Meluncur, Bawa Baterai 7.000mAh dan Kamera Sony LYT-600
-
Oppo Reno16 Series Resmi Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp7 Jutaan dan Banjir Promo
-
4 Pilihan HP POCO Rp1 Jutaan Terbaik: NFC, Memori Besar hingga Layar AMOLED
-
Strava Kena PPN 11 Persen di Indonesia? Ini Penjelasan Resmi yang Perlu Diketahui Pengguna
-
Viral Video Petani Tuban Terbang Pakai Drone, Memangnya Drone Bisa Angkat Manusia?
-
Xiaomi Luncurkan REDMI Pad 2 9.7 4G, Tablet Murah untuk Gen Z dengan Internet Tanpa WiFi
-
4 HP Vivo Terbaru Ini Punya Baterai Raksasa hingga 8100 mAh, Layar Super Terang