- Komdigi menemukan lonjakan situs judol yang beroperasi agresif pada awal November 2025.
- Temuan ini mengungkap pola baru para pelaku judol dalam mengelabui sistem pemblokiran.
- Pemerintah siap memperketat pengawasan demi menjaga ruang digital tetap aman
Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap temuan mengejutkan dari hasil penanganan situs judi online (judol) selama awal November 2025.
Dari 10.000 sampel situs yang dianalisis pada periode 1–2 November 2025, lebih dari 76 persen ternyata menggunakan infrastruktur Cloudflare.
Mulai dari penyamaran alamat IP hingga mempercepat perpindahan domain agar lolos dari pemblokiran.
Lonjakan penggunaan Cloudflare oleh situs judol ini disebut menjadi salah satu tantangan terbesar pemerintah dalam menjaga ruang digital tetap aman dan sehat.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan pentingnya kepatuhan platform global terhadap aturan Indonesia.
“Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia serta melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab,” jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (20/11/2025).
Tanpa status Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sah, Alexander menilai proses koordinasi hingga penindakan terhadap konten ilegal semakin rumit.
Ia mengungkap bahwa tingginya jumlah situs judol yang bersembunyi di balik layanan Cloudflare sudah disampaikan langsung kepada perusahaan tersebut.
Komdigi juga telah memanggil Cloudflare untuk meminta klarifikasi dan komitmen pendaftaran PSE Lingkup Privat.
Baca Juga: Cloudflare Down Bikin Ratusan Juta Netizen Terdampak, Petinggi Perusahaan Ungkap Penyebabnya
“Jika sebuah platform mengabaikan notifikasi dan tetap tidak melakukan pendaftaran, maka sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Saat ini Cloudflare termasuk dalam daftar 25 platform global yang diminta segera mengurus pendaftaran PSE.
Komdigi menekankan bahwa langkah penegakan dilakukan secara proporsional karena banyak layanan publik dan komersial di Indonesia yang bergantung pada infrastruktur perusahaan tersebut.
Payung hukum yang digunakan mencakup UU ITE, PP 71/2019, serta Permen Kominfo No. 5/2020 yang mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik menaati hukum Indonesia.
Meski tegas, Komdigi tetap membuka ruang dialog bagi platform global yang menunjukkan komitmen terhadap regulasi.
“Kami terbuka dan selalu siap untuk kerja sama, tapi kepatuhan kepada peraturan dan undang-undang tetap jadi garis merah. Menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dan aman adalah tanggung jawab bersama,” tutup Alexander.
Berita Terkait
-
Ini Dia Internet Murah Pengganti Starlink yang Disiapkan Prabowo Buat Sekolah Terpencil
-
Ini Dia Internet Murah Pengganti Starlink yang Disiapkan Prabowo Buat Sekolah Terpencil
-
Komdigi Akui Kualitas Internet Indonesia Kalah Jauh dari Malaysia
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Setahun Prabowo Gibran, Meutya Hafid Ungkap 60 Juta Warga Belum Kebagian Akses Internet
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
5 Rekomendasi HP yang Ada Foto Live Terbaik, Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Vivo Layar Besar dengan Panel Tajam dan Refresh Rate Tinggi
-
Video Unboxing Samsung Galaxy S26 Ultra Muncul: Fitur Kamera dan Skor AnTuTu Terungkap
-
7 Kelebihan dan Kekurangan Infinix Note 60 Pro, HP Midrange dengan Matrix Display
-
Kebangkitan Rayman Dimulai, Ubisoft Janjikan Game Baru Setelah Edisi Ulang Tahun
-
Adu HP Kelas Premium: Xiaomi 17 Pro Max Sanggup Bikin iPhone 17 Pro Max Ketar-Ketir?
-
Bocoran Vivo V70 FE: Kamera 200MP, Baterai 7000mAh, Update 6 Tahun, Rilis 28 Februari?
-
Penampakan Xiaomi 17 Ultra dan Kotak Penjualannya Terungkap, Segera Debut di Pasar Global
-
Xiaomi 18 dan Vivo X500 Bakal Pakai Layar Anti-Intip Canggih Mirip Galaxy S26 Ultra
-
4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh