- Komdigi menemukan lonjakan situs judol yang beroperasi agresif pada awal November 2025.
- Temuan ini mengungkap pola baru para pelaku judol dalam mengelabui sistem pemblokiran.
- Pemerintah siap memperketat pengawasan demi menjaga ruang digital tetap aman
Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap temuan mengejutkan dari hasil penanganan situs judi online (judol) selama awal November 2025.
Dari 10.000 sampel situs yang dianalisis pada periode 1–2 November 2025, lebih dari 76 persen ternyata menggunakan infrastruktur Cloudflare.
Mulai dari penyamaran alamat IP hingga mempercepat perpindahan domain agar lolos dari pemblokiran.
Lonjakan penggunaan Cloudflare oleh situs judol ini disebut menjadi salah satu tantangan terbesar pemerintah dalam menjaga ruang digital tetap aman dan sehat.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan pentingnya kepatuhan platform global terhadap aturan Indonesia.
“Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia serta melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab,” jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (20/11/2025).
Tanpa status Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sah, Alexander menilai proses koordinasi hingga penindakan terhadap konten ilegal semakin rumit.
Ia mengungkap bahwa tingginya jumlah situs judol yang bersembunyi di balik layanan Cloudflare sudah disampaikan langsung kepada perusahaan tersebut.
Komdigi juga telah memanggil Cloudflare untuk meminta klarifikasi dan komitmen pendaftaran PSE Lingkup Privat.
Baca Juga: Cloudflare Down Bikin Ratusan Juta Netizen Terdampak, Petinggi Perusahaan Ungkap Penyebabnya
“Jika sebuah platform mengabaikan notifikasi dan tetap tidak melakukan pendaftaran, maka sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Saat ini Cloudflare termasuk dalam daftar 25 platform global yang diminta segera mengurus pendaftaran PSE.
Komdigi menekankan bahwa langkah penegakan dilakukan secara proporsional karena banyak layanan publik dan komersial di Indonesia yang bergantung pada infrastruktur perusahaan tersebut.
Payung hukum yang digunakan mencakup UU ITE, PP 71/2019, serta Permen Kominfo No. 5/2020 yang mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik menaati hukum Indonesia.
Meski tegas, Komdigi tetap membuka ruang dialog bagi platform global yang menunjukkan komitmen terhadap regulasi.
“Kami terbuka dan selalu siap untuk kerja sama, tapi kepatuhan kepada peraturan dan undang-undang tetap jadi garis merah. Menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dan aman adalah tanggung jawab bersama,” tutup Alexander.
Berita Terkait
-
Ini Dia Internet Murah Pengganti Starlink yang Disiapkan Prabowo Buat Sekolah Terpencil
-
Ini Dia Internet Murah Pengganti Starlink yang Disiapkan Prabowo Buat Sekolah Terpencil
-
Komdigi Akui Kualitas Internet Indonesia Kalah Jauh dari Malaysia
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Setahun Prabowo Gibran, Meutya Hafid Ungkap 60 Juta Warga Belum Kebagian Akses Internet
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik