Tekno / Tekno
Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:45 WIB
Ilustrasi teknologi pemindai wajah. [Shutterstock]
Baca 10 detik
  • Rencana registrasi kartu SIM biometrik 1 Januari 2026 masih dipertanyakan keamanan teknologinya oleh para ahli.
  • Alfons Tanujaya menyatakan biometrik menekan eksploitasi SIM, namun wajah bocor berdampak seumur hidup.
  • Tata kelola data biometrik, enkripsi, dan audit independen menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini.

Suara.com - Rencana penerapan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik pada 1 Januari 2026, masih dipertanyakan tingkat keamanannya.

Internet & IT Security Consultant, Alfons Tanujaya membahas keamanan registrasi kartu SIM dengan wajah.

Dia mengakui registrasi dengan teknologi biometrik bisa menekan eksploitasi SIM prabayar.

"Konsep registrasi SIM face recognation bisa menekan eksploitasi SIM prabayar, menekan SIM anonim penipuan SMS dan scam digital," ungkapnya dikutip dari akun Instagram pribadinya, Sabtu (20/12/2025).

Namun, dia menekankan jika penggunaan teknologi biometrik untuk registrasi kartu SIM, bukan solusi instan.

"Teknologi FR (face recognation), tidak 100 persen akurat," imbuh Alfons.

Hal ini menurutnya, disebabkan oleh perangkat ponsel pengguna yang beraneka ragam.

Ilustrasi Keamaan Data Pribadi/ist

Dia juga mengingatkan bahwa hal yang paling berisiko bukan dari teknologinya tapi data biometriknya.

"Wajah nggak bisa diganti (kalau) bocor, dampaknya seumur hidup," tambah Alfons.

Baca Juga: Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius

Dia mengungkapkan, hal yang menjadi kunci buka dengan menggunakan biometrik tapi pakai tata kelola.

"Data harus terenkripsi tidak disimpan mentah dan diaudit independen," ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa data tersebut tidak boleh dipakai di luar registrasi SIM.

Bahkan, Alfons menekankan, aturan pengguanaan teknologi biometrik untuk kartu SIM, harus dilakukan secara hati-hati.

"Kalau dilakukan hati-hati ini bisa membantu tapi kalau tergesa-gesa risikonya justru lebih besar daripada manfaatnya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Komisioner Ombudsman RI 2016-2021, Alamsyah Saragih mengatakan, setidaknya ada tiga risiko keamanan data dan pelanggaran privasi dalam kebijakan yang diumumkan pekan ini oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Load More