- Pemerintah menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik (pengenalan wajah) via Permenkomdigi No. 7 Tahun 2026 untuk keamanan siber.
- Kebijakan baru ini membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor per NIK dan kartu perdana wajib didistribusikan dalam kondisi tidak aktif.
- Registrasi biometrik ini bertujuan menutup celah kejahatan digital seperti *scam* dan *phishing* yang menyebabkan kerugian triliunan rupiah.
Ketiga, pemerintah membatasi kepemilikan nomor seluler secara wajar. Setiap NIK hanya diperbolehkan memiliki maksimal tiga nomor pada setiap operator seluler.
Keempat, perlindungan data pelanggan dijamin melalui penerapan standar keamanan informasi dan mekanisme pencegahan penipuan yang ketat.
Menjawab kekhawatiran publik soal privasi, Meutya menegaskan bahwa operator seluler tidak menyimpan data biometrik pengguna.
“Kewenangan operator seluler hanya sebatas melakukan pengecekan data pelanggan agar sesuai dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),” jelasnya.
Ke depan, pemerintah juga akan menyiapkan aturan turunan untuk memastikan implementasi registrasi SIM berbasis biometrik berjalan aman dan tertib.
“Kami sebagai pemerintah meregulasi, pelaksanaannya kami titipkan kepada para operator seluler dengan kepatuhan yang tinggi terhadap aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” pungkas Meutya.
Berita Terkait
-
Phishing Makin Canggih, Biometrik dan Tanda Tangan Jadi Target!
-
Setahun Prabowo Gibran, Meutya Hafid Ungkap 60 Juta Warga Belum Kebagian Akses Internet
-
Meutya Hafid Sebut AI Bakal Gantikan 85 Juta Pekerjaan di Tahun 2025
-
Indosat dan Komdigi Perkuat Registrasi eSIM dengan Teknologi Biometrik
-
Komdigi Bikin Sistem Baru yang Batasi Game untuk Anak, Berlaku Tahun Depan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten