- Kementerian Komunikasi dan Digital meluncurkan sistem klasifikasi game nasional bernama IGRS berdasarkan kelompok usia.
- IGRS bertujuan melindungi anak-anak dari konten digital yang tidak sesuai usia serta mendukung industri gim Indonesia.
- Mulai 2026, semua gim yang beredar di Indonesia wajib mencantumkan label usia sesuai klasifikasi IGRS yang terdiri dari 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+.
Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS). Ini adalah sistem klasifikasi game yang dibagi berdasarkan kelompok usia pengguna.
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan kalau IGRS menjadi panduan bagi masyarakat dan orang tua untuk memilih game yang aman sesuai usia anak. Ia mengklaim kalau Indonesia menjadi negara pelopor di kawasan ASEAN yang memiliki sistem klasifikasi hame nasional sesuai nilai dan kearifan lokal.
"Penerapan IGRS ini dilakukan untuk melindungi industri gim, tapi di saat yang bersamaan juga melindungi para gamers, khususnya anak-anak," kata Meutya, dikutip dari siaran pers Komdigi, Minggu (12/10/2025).
Meutya menyebut kalau penerapan IGRS juga menjadi bentuk pengawasan terhadap ruang digital sekaligus perwujudan PP TUNAS untuk melindungi anak-anak dari paparan konten yang tidak sesuai dengan usia.
Meutya mengatakan kalau sistem IGRS ini berlaku untuk semua game yang ada di Indonesia mulai tahun depan.
"Jadi, pada 2026, kita harapkan gim yang beroperasi di Indonesia sudah memiliki angka ratingnya," katanya, dikutip dari Antara, Minggu (12/10/2025).
Sementara itu Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan kalau di IGRS, setiap pengembang gim diwajibkan melakukan penilaian untuk menentukan kategori usia permainan.
Komdigi pun bakal mengecek secara berkala untuk memastikan klasifikasi usia sesuai dengan konten yang ditampilkan.
"Misalnya (gim) 7 tahun ke atas, berarti anak umur 3 tahun atau 4 tahun tidak boleh main. Kalau gim itu ada unsurnya di situ adalah kekerasan, yang tidak cocok untuk anak-anak, dia mencantumkan (label) 18+," ujar Edwin.
Baca Juga: FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
Apabila ditemukan gim yang tidak sesuai dengan klasifikasinya, Kemkomdigi akan meminta pengembangan menyesuaikan klasifikasi sesuai dengan isi konten. Apabila terdapat unsur-unsur yang dilarang seperti pornografi atau perjudian, maka Kemkomdigi akan menutup akses gim tersebut.
"Semua gim di semua platform, mau gim yang dibuat ataupun user-generated content selama itu yang memainkan anak-anak Indonesia, diedarkan di Indonesia, wajib mencantumkan (label usia)," kata Edwin menegaskan.
Rincian klasifikasi game sesuai umur IGRS
IGRS sendiri sudah diinisiasi sejak 2016 lewat penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.
Regulasi ini lalu diperkuat melalui terbitnya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.
Dalam regulasi ini, seluruh produk gim, baik lokal ataupun global yang beredar di Indonesia diklasifikasikan berdasarkan kelompok usia yakni 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+. Masing-masing kategori pun memiliki beberapa pembatasan konten yang berbeda.
Berita Terkait
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Trial Game Dirt 2025: Konsisten Naik Podium, Zidane Sabet Dua Gelar Juara Umum Sekaligus
-
Mulan Jameela Punya Anak Berapa? Bahagia Hadiri Wisuda Putranya di Jepang
-
Battlefield 6 Resmi Rilis: Penjualan Tembus Triliunan Rupiah, Diinginkan Jutaan Penggemar
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 12 Oktober 2025: Ada Vector Batik, SG2, dan Hadiah Timnas
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
5 HP Memori 128 GB Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking Pelajar
-
WASPADA! 12 Aplikasi Ini Diduga Bisa Intip Chat WhatsApp Anda, Segera Cek dan Hapus dari HP
-
5 Tablet Murah RAM 4 GB Harga Rp1 Jutaan untuk Hiburan dan Produktivitas Ringan
-
5 Rekomendasi Smartwatch untuk Sepedaan, Dilengkapi GPS dan Baterai Awet
-
Libur Nataru, Internet Melonjak! Trafik Telkomsel Naik 12,42 Persen
-
Heboh Email Reset Kata Sandi Instagram, Ternyata Ini Penyebab Sebenarnya
-
Budget Rp5 Juta Dapat iPad Second Model Apa? Cek Rekomendasi Terbaiknya
-
29 Kode Redeem FF 13 Januari 2026, Dapatkan Skin Scar Megalodon hingga Persiapan Event JJK
-
19 Kode Redeem FC Mobile 13 Januari 2026, Kartu OP Edwin Van Der Sar Siap Menanti
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 12 Januari 2026: Raih Skin SG2, Scar Megalodon, dan Sports Car