- Pemerintah menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik (pengenalan wajah) via Permenkomdigi No. 7 Tahun 2026 untuk keamanan siber.
- Kebijakan baru ini membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor per NIK dan kartu perdana wajib didistribusikan dalam kondisi tidak aktif.
- Registrasi biometrik ini bertujuan menutup celah kejahatan digital seperti *scam* dan *phishing* yang menyebabkan kerugian triliunan rupiah.
Suara.com - Pemerintah resmi memulai babak baru dalam pengamanan layanan telekomunikasi nasional.
Melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik sebagai langkah strategis melindungi konsumen dari maraknya kejahatan siber.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan, kebijakan ini tidak hanya difokuskan pada aspek keamanan, tetapi juga bertujuan membenahi tata kelola registrasi pelanggan secara menyeluruh demi kualitas layanan telekomunikasi yang lebih baik.
“Jadi tidak hanya untuk keamanan, tapi juga untuk penguatan layanan telekomunikasi bagi para konsumen,” ujar Meutya di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Dalam skema baru ini, proses registrasi kartu SIM akan menggunakan verifikasi biometrik pengenalan wajah yang terhubung langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menurut Meutya, pendekatan ini dirancang untuk menutup celah yang selama ini dimanfaatkan pelaku kejahatan digital.
“Langkah ini menutup ruang penggunaan nomor sekali pakai yang sering dipakai untuk scam, phishing, dan penyalahgunaan OTP,” tegasnya.
Ia menyoroti berbagai modus kejahatan digital yang kerap terjadi, mulai dari penipuan online, spam call, smishing, hingga SIM swap fraud, yang sebagian besar bersumber dari penggunaan nomor seluler tanpa identitas valid.
Pelaku, kata Meutya, kerap memanfaatkan celah identitas untuk menyamar sebagai pihak lain. Ketika nomor terdeteksi, mereka dengan mudah berpindah ke nomor baru, sehingga kejahatan terus berulang.
Baca Juga: Pakar Wanti-wanti Standar Keamanan Registrasi SIM Biometrik Komdigi
Dampaknya pun tidak kecil. Meutya membeberkan angka kerugian fantastis akibat penipuan digital di Indonesia.
“Kerugian akibat penipuan digital dalam kurun waktu November 2024 hingga hari ini mencapai Rp9,1 triliun. Selain itu, penipuan digital di ekosistem pembayaran Indonesia telah menimbulkan kerugian sekitar Rp4,6 triliun hingga Agustus 2025,” ungkapnya.
Tak hanya kerugian finansial, data menunjukkan skala korban yang mengkhawatirkan. Sekitar 22 persen atau lebih dari 50 juta pengguna internet di Indonesia tercatat pernah menjadi korban penipuan di ruang digital.
“Jadi ini yang menjadi catatan kenapa kita kuatkan ini demi perlindungan konsumen,” imbuh Meutya.
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2026 sendiri memuat empat poin utama. Pertama, penerapan prosedur Know Your Customer (KYC) menggunakan NIK dan biometrik wajah.
Kedua, seluruh kartu perdana wajib didistribusikan dalam kondisi tidak aktif. Kemkomdigi membuka kanal aduan bagi masyarakat jika menemukan kartu perdana yang sudah aktif saat dijual.
Berita Terkait
-
Phishing Makin Canggih, Biometrik dan Tanda Tangan Jadi Target!
-
Setahun Prabowo Gibran, Meutya Hafid Ungkap 60 Juta Warga Belum Kebagian Akses Internet
-
Meutya Hafid Sebut AI Bakal Gantikan 85 Juta Pekerjaan di Tahun 2025
-
Indosat dan Komdigi Perkuat Registrasi eSIM dengan Teknologi Biometrik
-
Komdigi Bikin Sistem Baru yang Batasi Game untuk Anak, Berlaku Tahun Depan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 Januari 2026: Klaim Gems, Draft Voucher, dan Kartu Pemain TOTY
-
4 Pilihan HP Redmi 5G Termurah untuk Performa Maksimal, Mulai Rp1 Jutaan
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 28 Januari 2026, Ada Bundle Gojo Satoru dan Fushiguro
-
Terpopuler: 5 HP Memori 256 GB Paling Murah, Gempa Beruntun Guncang Jawa
-
Memori HP Penuh Gara-Gara WhatsApp? Ini Tips Bersihkan Sampah Media Tanpa Hapus Chat Penting
-
Telkomsel - Nuon Hadirkan IndiHome Gamer Full 1:1 Speed, Internet Rumah Khusus Gamer Mulai Rp290.000
-
Update WhatsApp Terbaru, Pengguna Harus Bayar Langganan Agar Bebas Iklan?
-
Memori HP Cepat Penuh? Ini Cara Setting WhatsApp agar Tidak Otomatis Simpan Foto dan Video
-
ITSEC Asia Gandeng Infinix Perkuat Keamanan Digital
-
5 Tablet Rp2 Jutaan yang Lancar Buat Edit Canva dan Capcut