Tekno / Tekno
Selasa, 16 September 2025 | 18:11 WIB
Menteri Komdigi Meutya Hafid. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan Kementerian Komdigi mendapatkan pagu anggaran 2026 sebesar Rp 8 triliun. Pihaknya tak memperoleh anggaran tambahan dari usulan sebelumnya.

"Anggaran Kemkomdigi Rp 8 triliun, jadi ini kurang lebih sama dengan pagu awal, kemudian pagu anggaran, dan ini pagu definitifnya," kata Meutya, dikutip dari Antara, Selasa (16/9/2025).

Juli lalu, Komdigi sempat mengusulkan tambahan anggaran Rp 12,6 triliun untuk tahun anggaran 2026. Angka tersebut diusulkan demi memenuhi kebutuhan anggaran kementerian Rp 20,3 triliun di tahun 2026.

Meutya menyebut pihaknya mematuhi keputusan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bahwa tidak ada kenaikan anggaran tahun 2026 untuk Kementerian Komdigi.

Berdasarkan ketetapan itu, Menkomdigi menyebut kalau kementeriannya bakal mengatur ulang prioritas agar program Pemerintah bisa berjalan dengan baik.

"Kami patuh dan tentu kita mengatur ulang prioritas dari anggaran yang ada, agar semua program-program khususnya yang terkait dengan Asta Cita presiden dan juga quick win dari Komdigi ini bisa dilakukan dengan baik," beber dia.

Meutya memaparkan, anggaran Komdigi 2026 ini bakal dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur digital agar konektivitas bisa diperluas ke wilayah Indonesia.

Kedua, Komdigi bakal memperkuat pengawasan di ruang digital, khususnya yang beririsan dengan perlindungan anak-anak serta pencegahan konten negatif seperti pornografi dan judi online.

Prioritas Komdigi ketiga, lanjut Meutya, yakni sektor komunikasi publik dan pengembangan ekosistem digital agar tetap tumbuh sekaligus mendorong terciptanya perusahaan rintisan (startup) baru.

Baca Juga: Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun

"Pada masa seperti ini kita memerlukan sekali engine of growth dari startup-startup kita," pungkasnya.

Load More