- Kebijakan registrasi kartu SIM menggunakan data biometrik oleh Komdigi memicu kekhawatiran publik mengenai perlindungan data.
- UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Nomor 27 Tahun 2022 efektif berlaku 2024, namun implementasinya belum optimal.
- Kendala utama implementasi UU PDP adalah belum terbentuknya aturan turunan teknis dan lembaga perlindungan data independen.
Suara.com - Penerapan kebijakan registrasi kartu SIM menggunakan data biometrik oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali memantik kekhawatiran publik.
Di balik klaim peningkatan keamanan, muncul pertanyaan besar, yakni sejauh mana data biometrik masyarakat benar-benar terlindungi?
Indonesia sejatinya telah memiliki payung hukum perlindungan data pribadi melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Regulasi ini bahkan telah efektif berlaku sejak 2024. Namun, implementasinya dinilai belum berjalan optimal.
Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Heru Sutadi, menilai UU PDP saat ini masih belum memberi rasa aman yang utuh bagi masyarakat, terutama dalam konteks penggunaan teknologi biometrik.
“Kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan data biometrik itu sebenarnya sudah dijawab lewat UU No. 27 Tahun 2022. Secara aturan, undang-undangnya sudah efektif berlaku 2024, tapi praktiknya seperti jalan di tempat,” ujar Heru dalam Roundtable Discussion bertajuk “Suara Publik: Registrasi SIM Berbasis Data Biometrik, Solusi Keamanan atau Beban Baru bagi Publik?” di Jakarta, belum lama ini.
Menurut Heru, masalah utama terletak pada belum hadirnya aturan turunan yang bersifat teknis dan mengikat, meski UU PDP telah berjalan hampir dua tahun sejak disahkan.
“Aturan turunannya belum ada. Lembaga perlindungan data pribadinya juga belum terbentuk. Ini menjadi catatan kritis,” tegasnya.
Padahal, kehadiran lembaga perlindungan data pribadi menjadi pilar penting dalam implementasi UU PDP, terlebih ketika data sensitif seperti biometrik digunakan secara masif dalam kebijakan publik, termasuk registrasi kartu SIM.
Baca Juga: Dilema Masyarakat di Daerah 3T Lakukan Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik
Heru menekankan bahwa penggunaan teknologi biometrik tidak bisa dilepaskan dari prinsip-prinsip perlindungan data pribadi.
“Kalau kita bicara soal registrasi berbasis biometrik, itu jelas terkait langsung dengan UU PDP,” katanya.
Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya mekanisme audit keamanan data untuk memastikan pengelolaan data biometrik dilakukan secara aman dan bertanggung jawab.
Audit inilah yang, menurutnya, seharusnya menjadi tugas lembaga perlindungan data pribadi yang independen.
“Memang ada kemungkinan audit dilakukan di Kementerian Komdigi, tapi semangat dari UU PDP itu justru menghadirkan lembaga yang independen dan kritis,” ungkap Heru.
Ia pun menyarankan agar proses audit tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, melainkan melibatkan pihak independen, termasuk sektor swasta, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan Online Mengaku Hacker, Polisi, dan Hitmen, Siap Ancam Sebar Data Pribadi!
-
Phishing Makin Canggih, Biometrik dan Tanda Tangan Jadi Target!
-
Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE
-
Indosat dan Komdigi Perkuat Registrasi eSIM dengan Teknologi Biometrik
-
Waduh, Penggunaan AI di Perbankan Masih Rentan Terhadap Kebocoran Data
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
5 Item Terlangka di Roblox 2026 yang Jadi Incaran Para Kolektor
-
Update Harga iPhone Terbaru Maret 2026, Ada Kenaikan Capai Rp1 Jutaan
-
iPhone Air Melejit! Penjualan Hampir 2x iPhone 16 Plus
-
29 Kode Redeem FC Mobile 24 Maret 2026: Jawaban Cerita Bangsa Hari Ini dan Klaim Pemain Gratis
-
34 Kode Redeem FF 24 Maret 2026: Klaim Bundle Black Panther dan Item Spesial Beat Carnaval
-
Honor 600 Pro Bocor! Desain Mirip iPhone 17 Pro, Baterai 9000mAh Jadi Sorotan
-
Terpopuler: Harga HP Samsung 2026 Mulai Rp1 Jutaan, Fitur Cerdas untuk Gen Z di Redmi 15
-
61 Kode Redeem FF Terbaru 23 Maret 2026, Klaim Joker Bundle dan Diamond Gratis
-
Daftar Harga HP Infinix 2026 Semua Seri, Mana yang Cocok Untukmu?
-
Samsung Galaxy M17e 5G Debut, HP Murah Rp2 Jutaan Ini Usung Baterai Jumbo