Tekno / Internet
Kamis, 12 Februari 2026 | 17:00 WIB
Ilustrasi internet. [fancycrave1/Pixabay]
Baca 10 detik
  • Pelaku industri telekomunikasi meminta pemerintah mengatasi regulasi daerah yang berbelit, retribusi tinggi, dan sewa lahan mahal.
  • Perbedaan tarif sewa infrastruktur di daerah seperti Surabaya dan Mojokerto menyulitkan perhitungan kelayakan investasi operator telekomunikasi.
  • Pemerintah menyatakan fokus mendukung industri, namun menekankan prinsip transparansi dan efisiensi untuk mencapai target digital nasional.

Pemerintah Ajak Cari Jalan Tengah

Dari sisi pemerintah, Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Mulyadi, menegaskan pentingnya kolaborasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia memastikan pemerintah mendukung penuh pertumbuhan industri telekomunikasi nasional.

“Dua tahun terakhir, pembangunan infrastruktur digital sudah diserahkan ke swasta. Pemerintah tidak lagi membangun, kami fokus di wilayah 3T,” ungkap Mulyadi.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur digital merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah pusat atau daerah, tetapi juga pelaku usaha.

Sementara itu, Ketua Tim Fasilitasi Pemanfaatan Bersama Infrastruktur Pasif Ditjen Infrastruktur Digital Komdigi, M. Hilman Fikrianto, menekankan bahwa penggelaran infrastruktur telekomunikasi harus berlandaskan tiga prinsip utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

“Prinsip ini tidak hanya berlaku bagi industri, tapi juga pemerintah pusat dan daerah. Kita perlu mencari jalan tengah yang bisa diterima semua pihak,” tutup Hilman.

Load More