- Pemerintah mewajibkan registrasi SIM menggunakan biometrik melalui Permen Kominfo No 7 Tahun 2026 untuk menekan kejahatan siber.
- Pengamat menilai kebocoran data biometrik sangat berbahaya karena data tersebut bersifat permanen dan sulit diubah.
- Para pakar menekankan bahwa implementasi kebijakan ini memerlukan standar keamanan tinggi serta pengawasan ketat pemerintah.
Kritik terhadap kebijakan ini tidak hanya datang dari kalangan pengamat telekomunikasi. Pakar keamanan siber dari Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha, sebelumnya juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kesiapan sistem keamanan nasional.
Menurutnya, kebijakan registrasi biometrik memang menunjukkan itikad baik pemerintah di tengah maraknya kebocoran data dan penipuan digital yang semakin kompleks. Namun implementasinya tidak boleh setengah matang.
Ia menekankan bahwa pengawasan ketat dan standar keamanan tinggi menjadi syarat mutlak agar kebijakan ini tidak justru menjadi sumber risiko baru.
Kekhawatiran senada disampaikan Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Heru Sutadi. Ia menilai secara prinsip, registrasi biometrik memang dapat memperkuat validitas identitas pemilik SIM.
Di sisi lain, Heru mengingatkan bahwa praktik biometrik sebenarnya bukan hal asing bagi masyarakat Indonesia, mulai dari perbankan hingga layanan publik sudah lebih dulu mengadopsinya.
Tantangannya kini terletak pada konsistensi perlindungan data dan akuntabilitas pengelolaannya.
Berita Terkait
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi
-
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur
-
Hindari Kebocoran Data: Panduan Lengkap Memperbaiki HP Android yang Kena Hack
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga
-
Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan
-
Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat
-
Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan
-
Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya