Tekno / Internet
Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:04 WIB
Amartha Empower. [Amartha]
Baca 10 detik
  • Amartha meluncurkan platform donasi digital Amartha Empower untuk memperluas filantropi dan mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
  • Platform ini berizin sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS sejak 2025, mendukung tata kelola dana donasi yang kredibel.
  • Amartha Empower telah menyalurkan Rp2,5 miliar untuk pemulihan UMKM pascabanjir di Aceh dan Sumatra, termasuk perbaikan irigasi.

Dari dana sekitar Rp2,5 miliar, platform ini menyalurkan bantuan kepada lebih dari 32.000 pelaku UMKM terdampak, termasuk dukungan logistik, renovasi fasilitas, hingga pendampingan sosial.

Amartha Empower. [Amartha]

Aria mengungkapkan bahwa pendekatan kolaboratif menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

“Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa ketangguhan lahir dari kekuatan kolektif. Warga tidak hanya menunggu bantuan, tetapi aktif mencari solusi bersama untuk memulihkan penghidupan mereka,” katanya dalam keterangan resminya, Sabtu (28/3/2026).

Salah satu hasil konkret adalah perbaikan saluran irigasi yang kini kembali mengaliri puluhan hektare lahan pertanian di Kabupaten Agam, dengan potensi nilai panen mencapai Rp3,8 miliar dalam beberapa bulan ke depan.

Penerima manfaat, Ira, warga Jorong Toboh, mengaku bantuan tersebut berdampak langsung pada pemulihan ekonomi masyarakat.

“Kami berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Amartha. Dukungan ini sangat berarti karena membantu kami bangkit setelah bencana dan memungkinkan petani kembali menanam,” ujarnya.

Arah Bisnis: Kolaborasi dan Ekonomi Inklusif

Ke depan, Amartha membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas dampak sosial melalui platform ini. Perusahaan menegaskan bahwa Amartha Empower bukan sekadar kanal donasi, melainkan bagian dari strategi besar membangun ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.

“Bagi Amartha, Amartha Empower bukan sekadar platform donasi, melainkan kelanjutan dari misi inti kami: memberdayakan masyarakat desa agar tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh dan maju bersama,” tutup Aria.

Baca Juga: PP Tunas Berlaku 28 Maret 2026, Baru X dan Bigo Live yang Patuh

Load More