- Hingga kini, hanya platform X dan Bigo Live yang patuh penuh pada PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak.
- Platform X menaikkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun; Bigo Live menjadi 18 tahun mulai 28 Maret 2026.
- PP Tunas efektif 28 Maret 2026 bertujuan melindungi anak dari risiko digital seperti perundungan dan konten negatif.
Suara.com - Menjelang implementasi resmi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di ruang digital (PP Tunas), pemerintah mengungkapkan bahwa baru dua platform yang sepenuhnya memenuhi aturan tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa hingga saat ini hanya platform X dan Bigo Live yang menunjukkan kepatuhan penuh terhadap regulasi yang akan mulai efektif pada 28 Maret 2026.
“Teman-teman sekalian ada dua platform yang melakukan kooperatif penuh dalam pemenuhan kewajiban kepatuhan yaitu yang pertama adalah platform X dan platform Bigo Live,” ujar Meutya dilansir dari laman Antara, Sabtu (28/3/2026).
Platform X disebut telah mengambil langkah konkret dengan menaikkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun sejak 17 Maret 2026.
Kebijakan ini diumumkan melalui pusat bantuan serta panduan komunitas mereka. Tidak hanya itu, X juga berkomitmen untuk menindak akun yang melanggar aturan.
“Kepada Pemerintah RI, X menjanjikan bakal menonaktifkan akun-akun yang tidak sesuai panduan penggunanya mulai 28 Maret,” lanjut Meutya.
Sementara itu, Bigo Live dinilai lebih ketat dengan menaikkan batas usia pengguna dari 13+ menjadi 18+.
Perubahan ini tercantum dalam kebijakan pengguna dan privasi mereka, termasuk pembaruan klasifikasi usia di toko aplikasi seperti App Store dan Google Play.
Bigo Live juga mengadopsi sistem moderasi berlapis untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan usia pengguna.
Baca Juga: Google dan YouTube Dukung PP Tunas, Tolak Larangan Akses Anak, Dorong Keamanan Digital Berbasis AI
“Mereka juga sudah melaporkan akan menerapkan sistem moderasi berlapis dengan menggunakan kecerdasan artifisial dan juga verifikasi oleh manusia,” jelas Meutya.
Di sisi lain, beberapa platform besar masih dalam tahap penyesuaian. TikTok dan Roblox masuk kategori kooperatif sebagian, sementara Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube belum memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam PP Tunas.
PP Tunas sendiri merupakan regulasi yang diinisiasi pemerintah sejak Maret 2025 untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Aturan ini dirancang untuk mencegah berbagai risiko, mulai dari perundungan siber, penipuan digital, hingga paparan konten negatif seperti pornografi.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur teknis pelaksanaan PP Tunas.
Regulasi ini mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) mencantumkan batas usia pengguna serta melakukan penilaian risiko terhadap layanan mereka.
Meutya menegaskan bahwa penerapan aturan ini akan menjadi tonggak penting dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.
“Aturan ini efektif mulai 28 Maret 2026, membatasi anak dari platform-platform digital berisiko tinggi,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Aturan Baru Komdigi 2026: Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Media Sosial
-
Komdigi Resmi Tegas Beri Batasan Anak Akses Platform Digital
-
Komdigi Gandeng Duta Damai Perluas Informasi Publik dan Edukasi Digital
-
Nuon Telkom Gaspol Bangun Ekosistem Digital Indonesia, Targetkan Pasar 12 Miliar Dolar AS
-
Sahabat-AI: Platform AI Lokal Resmi Rilis, Siap Saingi AI Global
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
3 Pilihan Tablet Samsung 5G Terbaik, Koneksi Kencang Tanpa Bergantung WiFi
-
realme P4 Series Meluncur 2 Juli, HP Gaming Baterai 8000mAh Paling Terjangkau dengan AI Gaming
-
Lenovo x FIFA World Cup 2026 Hadir di Indonesia, Luncurkan Laptop AI Edisi Terbatas
-
Vivo Y6a Resmi Rilis, Bawa Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Spek Gahar
-
Cara Reset HP OPPO: Panduan Lengkap dan Aman untuk Semua Tipe
-
Keamanan Siber Jadi Prioritas Bisnis, ITSEC Asia dan BSSN Perkuat Kesiapan Organisasi
-
4 Trik Memperbaiki Kipas Angin Tidak Berputar Tanpa Bantuan Tukang Servis
-
Motorola Luncurkan Moto Pad 60 Series untuk Back to School, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
3 HP Oppo A Series dengan Chipset Snapdragon Paling Worth It Harga Rp1 Jutaan
-
Akhirnya Rilis! Vivo X Fold 6 Bawa Baterai 7.000 mAh dan Kamera Zeiss 200 MP