Tekno / Internet
Jum'at, 03 April 2026 | 15:12 WIB
Anak main media sosial [Shutterstock]
Baca 10 detik
  • Algoritma platform digital mampu memetakan perilaku dan emosi anak secara detail yang berisiko memicu ketergantungan serta paparan konten berbahaya.
  • Anak di bawah usia 16 tahun menjadi kelompok paling rentan terpapar konten negatif seperti judi online, radikalisme, dan pornografi.
  • Pemerintah Indonesia menerapkan PP Tunas untuk mewajibkan verifikasi usia serta menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak.

Banyak yang mengira regulasi ini akan membatasi kreativitas. Namun, faktanya tidak demikian.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dalam jumpa pers di Jakarta. [Antara//Dhemas Reviyanto/wpa]

PP Tunas bukan sekadar instrumen pelarangan. Ini adalah upaya membangun ruang digital yang lebih aman dan sehat,” jelas Alfons.

Regulasi ini mendorong platform untuk memperketat verifikasi usia, mengurangi paparan konten berbahaya, dan menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat.

Dengan begitu, anak-anak tetap bisa berekspresi tanpa harus terpapar risiko berbahaya.

Anak-anak hari ini adalah pemimpin masa depan Indonesia. Dalam 10–20 tahun ke depan, mereka akan menjadi bagian dari generasi produktif yang menentukan arah bangsa.

“Ini bukan sekadar tren regulasi. Ini soal keselamatan anak dan masa depan Indonesia,” tegas Alfons.

Kehadiran PP Tunas menjadi langkah penting dalam menghadapi era digital yang semakin kompleks. Di tengah kecanggihan algoritma, perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga orang tua dan masyarakat.

Tanpa regulasi yang tepat, teknologi bisa menjadi ancaman. Namun dengan pengawasan yang baik, teknologi justru bisa menjadi alat untuk membangun generasi yang lebih kuat dan cerdas.

Baca Juga: Pemerintah Panggil Google dan Meta agar Patuhi PP TUNAS

Load More