- KPAI mendukung langkah tegas Kementerian Komdigi dalam menindak Meta dan Google atas ketidakpatuhan terhadap regulasi perlindungan anak.
- Pemerintah mewajibkan platform digital mematuhi PP Tunas yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026 demi keamanan anak.
- Delapan platform besar wajib memblokir akun anak di bawah 16 tahun guna memenuhi standar keselamatan ekosistem digital.
Suara.com - Langkah tegas pemerintah terhadap raksasa teknologi seperti Meta dan Google mendapat dukungan penuh dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Lembaga tersebut menegaskan bahwa seluruh platform digital wajib mematuhi aturan perlindungan anak yang tertuang dalam PP No.17 Tahun 2025 atau PP Tunas.
Anggota KPAI, Kawiyan, menekankan bahwa tanggung jawab platform digital tidak hanya sebatas regulasi, tetapi juga menyangkut aspek moral dalam menjaga keamanan anak di dunia maya.
“Seluruh platform digital tanpa kecuali memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan ekosistem digital yang aman dan ramah anak. Kepatuhan terhadap regulasi adalah langkah minimum, yang lebih penting adalah adanya kesadaran dan komitmen untuk menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama,” tegas Kawiyan.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas sikap Meta dan Google yang dinilai belum menjalankan ketentuan dalam Permen Komdigi No.9 Tahun 2026.
KPAI juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang telah memanggil kedua perusahaan teknologi tersebut.
“Kami mendukung Komdigi yang mengambil sikap tegas atas ketidakpatuhan yang dilakukan oleh Meta dan Google,” lanjut Kawiyan dilansir dari laman Antara, Sabtu (4/4/2026).
PP Tunas Berlaku, Akun Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi
Sejak diberlakukan pada 28 Maret 2026, PP Tunas membawa aturan ketat bagi platform digital, khususnya terkait perlindungan anak di bawah usia 16 tahun.
Baca Juga: Terancam Sanksi Komdigi, Meta Minta Waktu Tambahan Bahas PP Tunas
Platform tidak diperbolehkan memfasilitasi pembuatan akun bagi anak di bawah umur, serta wajib memblokir atau menonaktifkan akun yang dinilai berisiko tinggi.
Pada tahap awal, ada delapan platform besar yang wajib mematuhi aturan ini, antara lain YouTube, Facebook, Instagram, TikTok, X, Threads, Bigo Live, dan Roblox.
Langkah Indonesia ini ternyata sejalan dengan tren global. Pemerintah Australia juga tengah menyelidiki sejumlah platform media sosial terkait pelanggaran aturan pembatasan usia pengguna di bawah 16 tahun.
Kondisi ini menunjukkan bahwa regulasi terhadap platform digital kini semakin ketat di berbagai negara, terutama dalam upaya melindungi anak dari risiko di dunia maya.
Berita Terkait
-
5 Hero Mobile Legends Terbaik Patch 2.1.6.1 yang Wajib Pick untuk Push Rank
-
Google dan YouTube Dukung PP Tunas, Tolak Larangan Akses Anak, Dorong Keamanan Digital Berbasis AI
-
Gegara Ikut Google Maps, Ratusan Pemudik Malah Nyasar Masuk Sawah di Jogja
-
Google Klaim Android Lebih Cepat dari iPhone untuk Browsing, Ini Bukti Benchmark Terbarunya
-
Google Gemini Siap Hadirkan Avatar 3D Mirip Wajah Asli, Bisa Kloning Diri untuk Video dan Konten
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Bocoran Xiaomi 18 Pro dan Pro Max Dilengkapi Layar Belakang AI, Kamera 200MP, Rilis September 2026
-
Telkomsel Gandeng Huawei di MWC 2026, 5G Super Cepat dan Internet Rumah Makin Ngebut dengan AI
-
6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
-
Terancam Sanksi Komdigi, Meta Minta Waktu Tambahan Bahas PP Tunas
-
Bocoran Redmi Note 17 Pro Max: Layar 7 Inci, Baterai 10.000mAh dan Kamera 200MP Siap Gegerkan Pasar
-
26 Kode Redeem Free Fire Hari Ini, Peluang Emas Dapat Scar Shadow Weapon Royale
-
28 Kode Redeem FC Mobile 3 April 2026: Temukan Telur Paskah Berhadiah Permata dan Draft Gratis
-
Penemuan Canggih Ilmuwan China: Ubah Karbondioksida Jadi BBM Mirip Bensin
-
Call Of Duty: Black Ops 7 Jadi Game Gratis Waktu Terbatas, Hadirkan Banyak Peta
-
iQOO 15 Apex Edition Resmi Debut: Tampil Menawan dengan Desain Holografik, Mewah bak Marmer!