- KPAI mendukung langkah tegas Kementerian Komdigi dalam menindak Meta dan Google atas ketidakpatuhan terhadap regulasi perlindungan anak.
- Pemerintah mewajibkan platform digital mematuhi PP Tunas yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026 demi keamanan anak.
- Delapan platform besar wajib memblokir akun anak di bawah 16 tahun guna memenuhi standar keselamatan ekosistem digital.
Suara.com - Langkah tegas pemerintah terhadap raksasa teknologi seperti Meta dan Google mendapat dukungan penuh dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Lembaga tersebut menegaskan bahwa seluruh platform digital wajib mematuhi aturan perlindungan anak yang tertuang dalam PP No.17 Tahun 2025 atau PP Tunas.
Anggota KPAI, Kawiyan, menekankan bahwa tanggung jawab platform digital tidak hanya sebatas regulasi, tetapi juga menyangkut aspek moral dalam menjaga keamanan anak di dunia maya.
“Seluruh platform digital tanpa kecuali memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan ekosistem digital yang aman dan ramah anak. Kepatuhan terhadap regulasi adalah langkah minimum, yang lebih penting adalah adanya kesadaran dan komitmen untuk menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama,” tegas Kawiyan.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas sikap Meta dan Google yang dinilai belum menjalankan ketentuan dalam Permen Komdigi No.9 Tahun 2026.
KPAI juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang telah memanggil kedua perusahaan teknologi tersebut.
“Kami mendukung Komdigi yang mengambil sikap tegas atas ketidakpatuhan yang dilakukan oleh Meta dan Google,” lanjut Kawiyan dilansir dari laman Antara, Sabtu (4/4/2026).
PP Tunas Berlaku, Akun Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi
Sejak diberlakukan pada 28 Maret 2026, PP Tunas membawa aturan ketat bagi platform digital, khususnya terkait perlindungan anak di bawah usia 16 tahun.
Baca Juga: Terancam Sanksi Komdigi, Meta Minta Waktu Tambahan Bahas PP Tunas
Platform tidak diperbolehkan memfasilitasi pembuatan akun bagi anak di bawah umur, serta wajib memblokir atau menonaktifkan akun yang dinilai berisiko tinggi.
Pada tahap awal, ada delapan platform besar yang wajib mematuhi aturan ini, antara lain YouTube, Facebook, Instagram, TikTok, X, Threads, Bigo Live, dan Roblox.
Langkah Indonesia ini ternyata sejalan dengan tren global. Pemerintah Australia juga tengah menyelidiki sejumlah platform media sosial terkait pelanggaran aturan pembatasan usia pengguna di bawah 16 tahun.
Kondisi ini menunjukkan bahwa regulasi terhadap platform digital kini semakin ketat di berbagai negara, terutama dalam upaya melindungi anak dari risiko di dunia maya.
Berita Terkait
-
5 Hero Mobile Legends Terbaik Patch 2.1.6.1 yang Wajib Pick untuk Push Rank
-
Google dan YouTube Dukung PP Tunas, Tolak Larangan Akses Anak, Dorong Keamanan Digital Berbasis AI
-
Gegara Ikut Google Maps, Ratusan Pemudik Malah Nyasar Masuk Sawah di Jogja
-
Google Klaim Android Lebih Cepat dari iPhone untuk Browsing, Ini Bukti Benchmark Terbarunya
-
Google Gemini Siap Hadirkan Avatar 3D Mirip Wajah Asli, Bisa Kloning Diri untuk Video dan Konten
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Viral 3 Turis Diduga IDF Diusir dari Gym, Media Israel Sebut Bali Tak Lagi Ramah
-
Rangkuman Rumus Bangun Datar: Cara Praktis Menghitung Luas dan Keliling
-
Redmi M100 Resmi Meluncur: Bawa Fitur Khusus Lansia dan Baterai 7.900 mAh
-
Sepak Bola dan Obesitas: Kisah Ronaldo Nazario, Maradona, hingga Akinfenwa
-
Belum Punya Tim, Maverick Vinales Tegaskan Tak Akan Bertahan di KTM
-
Pikir-pikir Dulu untuk Beli, Harga Emas Antam Naik Tinggi Jadi Rp2.725.000
-
Federal Oil Kantongi Kategori Pelumas Motor Terbaik 2026
-
Persija Sikat Klub Thailand 2-1, Shin Tae-yong Bongkar Fokus Utama Jelang Super League
-
Tak Hanya Jaga Laut, Terumbu Karang Bisa Jadi Sumber Cuan Warga Pesisir
-
IHSG Berbalik Meroket ke Level 6.400 Pagi Ini, Saham COIN Naik