- KPAI mendukung langkah tegas Kementerian Komdigi dalam menindak Meta dan Google atas ketidakpatuhan terhadap regulasi perlindungan anak.
- Pemerintah mewajibkan platform digital mematuhi PP Tunas yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026 demi keamanan anak.
- Delapan platform besar wajib memblokir akun anak di bawah 16 tahun guna memenuhi standar keselamatan ekosistem digital.
Suara.com - Langkah tegas pemerintah terhadap raksasa teknologi seperti Meta dan Google mendapat dukungan penuh dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Lembaga tersebut menegaskan bahwa seluruh platform digital wajib mematuhi aturan perlindungan anak yang tertuang dalam PP No.17 Tahun 2025 atau PP Tunas.
Anggota KPAI, Kawiyan, menekankan bahwa tanggung jawab platform digital tidak hanya sebatas regulasi, tetapi juga menyangkut aspek moral dalam menjaga keamanan anak di dunia maya.
“Seluruh platform digital tanpa kecuali memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan ekosistem digital yang aman dan ramah anak. Kepatuhan terhadap regulasi adalah langkah minimum, yang lebih penting adalah adanya kesadaran dan komitmen untuk menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama,” tegas Kawiyan.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas sikap Meta dan Google yang dinilai belum menjalankan ketentuan dalam Permen Komdigi No.9 Tahun 2026.
KPAI juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang telah memanggil kedua perusahaan teknologi tersebut.
“Kami mendukung Komdigi yang mengambil sikap tegas atas ketidakpatuhan yang dilakukan oleh Meta dan Google,” lanjut Kawiyan dilansir dari laman Antara, Sabtu (4/4/2026).
PP Tunas Berlaku, Akun Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi
Sejak diberlakukan pada 28 Maret 2026, PP Tunas membawa aturan ketat bagi platform digital, khususnya terkait perlindungan anak di bawah usia 16 tahun.
Baca Juga: Terancam Sanksi Komdigi, Meta Minta Waktu Tambahan Bahas PP Tunas
Platform tidak diperbolehkan memfasilitasi pembuatan akun bagi anak di bawah umur, serta wajib memblokir atau menonaktifkan akun yang dinilai berisiko tinggi.
Pada tahap awal, ada delapan platform besar yang wajib mematuhi aturan ini, antara lain YouTube, Facebook, Instagram, TikTok, X, Threads, Bigo Live, dan Roblox.
Langkah Indonesia ini ternyata sejalan dengan tren global. Pemerintah Australia juga tengah menyelidiki sejumlah platform media sosial terkait pelanggaran aturan pembatasan usia pengguna di bawah 16 tahun.
Kondisi ini menunjukkan bahwa regulasi terhadap platform digital kini semakin ketat di berbagai negara, terutama dalam upaya melindungi anak dari risiko di dunia maya.
Berita Terkait
-
5 Hero Mobile Legends Terbaik Patch 2.1.6.1 yang Wajib Pick untuk Push Rank
-
Google dan YouTube Dukung PP Tunas, Tolak Larangan Akses Anak, Dorong Keamanan Digital Berbasis AI
-
Gegara Ikut Google Maps, Ratusan Pemudik Malah Nyasar Masuk Sawah di Jogja
-
Google Klaim Android Lebih Cepat dari iPhone untuk Browsing, Ini Bukti Benchmark Terbarunya
-
Google Gemini Siap Hadirkan Avatar 3D Mirip Wajah Asli, Bisa Kloning Diri untuk Video dan Konten
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Mulai 19 Juli 2026 Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total! Simak Aturannya
-
Adu Kamera Samsung S26 Ultra vs Oppo Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Cakep?
-
4 HP Samsung Galaxy A Series Termurah Juli 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Harga HP Naik Terus? Ini Waktu Terbaik Ganti HP Baru Menurut David GadgetIn
-
4 HP Redmi Terbaik 2026 Menurut Reviewer Gadget untuk Multitasking hingga Gaming
-
Update Harga HP Samsung Juli 2026, dari Seri Termurah hingga Flagship
-
25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
-
14 Layanan Apple Masuk Verifikasi Komdigi, Ini Daftar Fitur yang Dievaluasi
-
Telkomsel Dorong UKM Go Global dengan AI, DCE Academy 2026 Cetak Wirausaha Digital Baru
-
JBL Quantum Resmi Hadir di Indonesia, Headset Gaming Terbaru untuk Gamer Kasual hingga Esports