- KPAI mendukung langkah tegas Kementerian Komdigi dalam menindak Meta dan Google atas ketidakpatuhan terhadap regulasi perlindungan anak.
- Pemerintah mewajibkan platform digital mematuhi PP Tunas yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026 demi keamanan anak.
- Delapan platform besar wajib memblokir akun anak di bawah 16 tahun guna memenuhi standar keselamatan ekosistem digital.
Suara.com - Langkah tegas pemerintah terhadap raksasa teknologi seperti Meta dan Google mendapat dukungan penuh dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Lembaga tersebut menegaskan bahwa seluruh platform digital wajib mematuhi aturan perlindungan anak yang tertuang dalam PP No.17 Tahun 2025 atau PP Tunas.
Anggota KPAI, Kawiyan, menekankan bahwa tanggung jawab platform digital tidak hanya sebatas regulasi, tetapi juga menyangkut aspek moral dalam menjaga keamanan anak di dunia maya.
“Seluruh platform digital tanpa kecuali memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan ekosistem digital yang aman dan ramah anak. Kepatuhan terhadap regulasi adalah langkah minimum, yang lebih penting adalah adanya kesadaran dan komitmen untuk menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama,” tegas Kawiyan.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas sikap Meta dan Google yang dinilai belum menjalankan ketentuan dalam Permen Komdigi No.9 Tahun 2026.
KPAI juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang telah memanggil kedua perusahaan teknologi tersebut.
“Kami mendukung Komdigi yang mengambil sikap tegas atas ketidakpatuhan yang dilakukan oleh Meta dan Google,” lanjut Kawiyan dilansir dari laman Antara, Sabtu (4/4/2026).
PP Tunas Berlaku, Akun Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi
Sejak diberlakukan pada 28 Maret 2026, PP Tunas membawa aturan ketat bagi platform digital, khususnya terkait perlindungan anak di bawah usia 16 tahun.
Baca Juga: Terancam Sanksi Komdigi, Meta Minta Waktu Tambahan Bahas PP Tunas
Platform tidak diperbolehkan memfasilitasi pembuatan akun bagi anak di bawah umur, serta wajib memblokir atau menonaktifkan akun yang dinilai berisiko tinggi.
Pada tahap awal, ada delapan platform besar yang wajib mematuhi aturan ini, antara lain YouTube, Facebook, Instagram, TikTok, X, Threads, Bigo Live, dan Roblox.
Langkah Indonesia ini ternyata sejalan dengan tren global. Pemerintah Australia juga tengah menyelidiki sejumlah platform media sosial terkait pelanggaran aturan pembatasan usia pengguna di bawah 16 tahun.
Kondisi ini menunjukkan bahwa regulasi terhadap platform digital kini semakin ketat di berbagai negara, terutama dalam upaya melindungi anak dari risiko di dunia maya.
Berita Terkait
-
5 Hero Mobile Legends Terbaik Patch 2.1.6.1 yang Wajib Pick untuk Push Rank
-
Google dan YouTube Dukung PP Tunas, Tolak Larangan Akses Anak, Dorong Keamanan Digital Berbasis AI
-
Gegara Ikut Google Maps, Ratusan Pemudik Malah Nyasar Masuk Sawah di Jogja
-
Google Klaim Android Lebih Cepat dari iPhone untuk Browsing, Ini Bukti Benchmark Terbarunya
-
Google Gemini Siap Hadirkan Avatar 3D Mirip Wajah Asli, Bisa Kloning Diri untuk Video dan Konten
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
TWS Moto Buds 2 Rilis di Asia: Kolaborasi dengan Bose, Baterai Tahan Lama
-
5 HP Midrange Terbaru Siap ke Indonesia: Baterai 9.020 mAh, RAM 12 GB, dan Chip Kencang
-
Tak Hanya Asus, Lenovo Juga Kenalkan Laptop Tipis Pesaing MacBook Neo
-
HP Midrange Honor Bawa Baterai 12.000 mAh dan Chip Anyar Dimensity, Performa Kencang
-
Vivo Y500 Lolos Sertifikasi di Indonesia, HP Midrange Anyar dengan Baterai Jumbo
-
Gojek Hapus Program Langganan GoRide Hemat Buat Driver, Begini Dampaknya
-
Nintendo Segera Rilis Pictonico, Game Mobile 'Absurd' yang Butuh Foto Selfie
-
Bocoran Harga Realme 16T Beredar: Siap ke Indonesia, Baterai 8.000 mAh Tahan 3 Hari
-
Samsung Galaxy A27 dan Galaxy M47 Kompak Pakai Snapdragon, Tradisi Exynos Hilang?
-
Virtuos Tertarik Hadirkan Port GTA 5 dan Red Dead Redemption 2 di Nintendo Switch