- Meta meminta penundaan pertemuan dengan Kemkomdigi minggu depan guna membahas kepatuhan terhadap regulasi perlindungan anak PP Tunas.
- Pemerintah menuntut Meta dan Google memenuhi aturan perlindungan anak agar terhindar dari sanksi administratif dan pemutusan akses.
- Pertemuan mendatang menjadi krusial untuk menentukan nasib operasional Meta di Indonesia sesuai ketentuan Permen Komdigi Nomor 9/2026.
Suara.com - Raksasa teknologi Meta akhirnya angkat bicara terkait pemanggilan dari pemerintah Indonesia. Perusahaan yang menaungi Instagram, Facebook, dan Threads ini meminta perpanjangan waktu untuk membahas regulasi baru terkait perlindungan anak di ruang digital.
Kepala Kebijakan Publik Meta untuk Indonesia dan Filipina, Berni Moestafa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan persetujuan untuk menjadwalkan ulang pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
“Kami meminta perpanjangan waktu dan telah menerima persetujuan untuk bertemu dengan Komdigi di minggu depan untuk mendiskusikan rencana kami terkait regulasi PP Tunas,” ujar Berni, dilansir dari laman Antara, Sabtu (4/4/2026).
Permintaan ini merupakan tanggapan Meta atas surat panggilan kedua dari Kemkomdigi. Pemerintah sebelumnya menilai Meta belum memenuhi ketentuan dalam PP No.17 Tahun 2025 atau yang dikenal sebagai PP Tunas.
Tak hanya Meta, pemerintah juga memanggil Google sebagai pemilik YouTube, karena keduanya belum memenuhi panggilan pertama terkait pemeriksaan kepatuhan aturan perlindungan anak di ruang digital.
Meta menegaskan komitmennya untuk mendukung regulasi tersebut dan menjaga keamanan pengguna muda di platformnya.
“Kami berkomitmen untuk melindungi anak remaja di dalam platform kami dan akan menyampaikan informasi selanjutnya,” kata Berni.
Ancaman Sanksi dari Pemerintah
Kemkomdigi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan menyangkut keselamatan anak di dunia digital yang semakin kompleks.
Baca Juga: PP Tunas 2026: Bahaya Algoritma Media Sosial untuk Anak, Ini Alasan Regulasi Jadi Penting
Pemerintah juga telah menyiapkan langkah tegas jika perusahaan teknologi tetap tidak patuh. Berdasarkan Permen Komdigi No.9 Tahun 2026, sanksi administratif dapat berupa teguran, penghentian akses sementara, hingga pemutusan akses layanan di Indonesia.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawasi platform digital global.
PP Tunas sendiri dirancang untuk memastikan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak dan remaja, seiring meningkatnya penggunaan media sosial di Indonesia.
Pertemuan antara Meta dan Kemkomdigi pekan depan pun dinilai krusial, karena akan menentukan langkah lanjutan perusahaan dalam memenuhi regulasi sekaligus menjaga operasional platformnya tetap berjalan di Indonesia.
Berita Terkait
-
PP Tunas Batasi Anak Main Medsos, Menteri PPPA Usul Balik ke Permainan Tradisional
-
Usai PP Tunas, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Batasi Gawai untuk Anak Sekolah
-
PP Tunas Terbit, Komdigi Klaim Bisa Lindungi 70 Juta Anak di Bawah Umur dari Medsos
-
Ada PP Tunas, Mendagri Janjikan Insentif ke Pemda Jika Batasi Anak Main Medsos
-
7 Hero Mobile Legends Paling Kuat dan Mematikan, Suyou dan Zhuxin Tak Terbendung
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Game Zombie State of Decay 3 Bangkit Lagi, Fase Uji Coba Segera Dibuka
-
Redmi G25 2026 Resmi Debut, Monitor Gaming Termurah dengan Refresh Rate 300 Hz
-
7 Rekomendasi HP Memori 256 GB Terbaru April 2026: Harga Terjangkau, Chipset Ngebut!
-
63 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 April 2026: Ada Scar Shadow, Diamond, dan Bundel Funny
-
Film Super Mario Galaxy Hadirkan Hadiah Digital, Bawa Ponsel untuk Klaim
-
Sampah Antariksa Dikira Rudal dan Meteor di Lampung, Roket China CZ-3B Punya Misi Apa?
-
5 HP Android Bebas Iklan Terbaik di April 2026, Pengalaman Lebih Smooth
-
5 Rekomendasi HP Murah Tanpa Iklan, Mulai dari Rp1 Jutaan
-
Game Ninja Turtles Empire City Segera Debut, Padukan Fitur Canggih di Platform VR
-
Duel Performa Poco X8 Pro vs X8 Pro Max, Mana yang Paling Worth It untuk Gaming?