- Meta meminta penundaan pertemuan dengan Kemkomdigi minggu depan guna membahas kepatuhan terhadap regulasi perlindungan anak PP Tunas.
- Pemerintah menuntut Meta dan Google memenuhi aturan perlindungan anak agar terhindar dari sanksi administratif dan pemutusan akses.
- Pertemuan mendatang menjadi krusial untuk menentukan nasib operasional Meta di Indonesia sesuai ketentuan Permen Komdigi Nomor 9/2026.
Suara.com - Raksasa teknologi Meta akhirnya angkat bicara terkait pemanggilan dari pemerintah Indonesia. Perusahaan yang menaungi Instagram, Facebook, dan Threads ini meminta perpanjangan waktu untuk membahas regulasi baru terkait perlindungan anak di ruang digital.
Kepala Kebijakan Publik Meta untuk Indonesia dan Filipina, Berni Moestafa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan persetujuan untuk menjadwalkan ulang pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
“Kami meminta perpanjangan waktu dan telah menerima persetujuan untuk bertemu dengan Komdigi di minggu depan untuk mendiskusikan rencana kami terkait regulasi PP Tunas,” ujar Berni, dilansir dari laman Antara, Sabtu (4/4/2026).
Permintaan ini merupakan tanggapan Meta atas surat panggilan kedua dari Kemkomdigi. Pemerintah sebelumnya menilai Meta belum memenuhi ketentuan dalam PP No.17 Tahun 2025 atau yang dikenal sebagai PP Tunas.
Tak hanya Meta, pemerintah juga memanggil Google sebagai pemilik YouTube, karena keduanya belum memenuhi panggilan pertama terkait pemeriksaan kepatuhan aturan perlindungan anak di ruang digital.
Meta menegaskan komitmennya untuk mendukung regulasi tersebut dan menjaga keamanan pengguna muda di platformnya.
“Kami berkomitmen untuk melindungi anak remaja di dalam platform kami dan akan menyampaikan informasi selanjutnya,” kata Berni.
Ancaman Sanksi dari Pemerintah
Kemkomdigi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan menyangkut keselamatan anak di dunia digital yang semakin kompleks.
Baca Juga: PP Tunas 2026: Bahaya Algoritma Media Sosial untuk Anak, Ini Alasan Regulasi Jadi Penting
Pemerintah juga telah menyiapkan langkah tegas jika perusahaan teknologi tetap tidak patuh. Berdasarkan Permen Komdigi No.9 Tahun 2026, sanksi administratif dapat berupa teguran, penghentian akses sementara, hingga pemutusan akses layanan di Indonesia.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawasi platform digital global.
PP Tunas sendiri dirancang untuk memastikan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak dan remaja, seiring meningkatnya penggunaan media sosial di Indonesia.
Pertemuan antara Meta dan Kemkomdigi pekan depan pun dinilai krusial, karena akan menentukan langkah lanjutan perusahaan dalam memenuhi regulasi sekaligus menjaga operasional platformnya tetap berjalan di Indonesia.
Berita Terkait
-
PP Tunas Batasi Anak Main Medsos, Menteri PPPA Usul Balik ke Permainan Tradisional
-
Usai PP Tunas, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Batasi Gawai untuk Anak Sekolah
-
PP Tunas Terbit, Komdigi Klaim Bisa Lindungi 70 Juta Anak di Bawah Umur dari Medsos
-
Ada PP Tunas, Mendagri Janjikan Insentif ke Pemda Jika Batasi Anak Main Medsos
-
7 Hero Mobile Legends Paling Kuat dan Mematikan, Suyou dan Zhuxin Tak Terbendung
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
iQOO Pad 6 Pro Andalkan Chipset Terkencang Snapdragon, Harga Tembus Rp11 Jutaan
-
Axioo Gandeng Primacom Bangun Infrastruktur AI Lokal, Dorong Kedaulatan Data Indonesia
-
Acer Rilis Laptop AI Swift Series Terbaru, Copilot+ PC Tipis dengan Baterai Tahan 26 Jam
-
Vivo Y600 Turbo Debut 25 Mei dengan Baterai Jumbo, Vivo Y500 Bersiap ke Indonesia
-
Spesifikasi iQOO 15T: Usung Dimensity 9500 Monster Edition dan Kamera 200 MP
-
Setelah Bertahun-tahun Hilang, Fortnite Resmi Kembali ke App Store
-
7 Pilihan HP Snapdragon RAM 12 GB Anti Lemot untuk Gaming
-
POCO Pad C1 Muncul di Situs Resmi, Tablet Murah Terbaru Bersiap ke Indonesia
-
7 HP Snapdragon 8 Elite Gen 5, Performa Gahar untuk Gaming dan Multitasking
-
Resmi Tantang Xiaomi 15T Pro, iQOO 15T Andalkan Chip Flagship Terbaru dan RAM 16 GB