-
Jaksa menuntut Nadiem Makarim 18 tahun penjara atas kasus korupsi Chromebook.
-
Total kerugian negara dalam proyek Chromebook ini mencapai Rp2,1 Triliun.
-
Nadiem Makarim membantah tuduhan suap dan menyebut kenaikan harta efek IPO.
Suara.com - Nadiem menempati salah satu kata pencarian tertinggi baik di media sosial dan Google Trends. Salah satu kalimat yang banyak dicari publik adalah 'Nadiem divonis berapa belas tahun?'
Kronologi kasus dugaan korupsi Chromebook turut membuat publik penasaran.
Terdapat penjelasan singkat mengenai kasus viral yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Sebagai informasi, Nadiem menempati trending di X pada 13 dan 14 Mei 2026.
Pantauan melalui Trends24.in, Nadiem trending setelah dicuitkan lebih dari 15 ribu kali.
Nadiem Divonis Berapa Belas Tahun?
Vonis berapa tahun hukuman untuk Nadiem banyak dicari oleh publik. Meski begitu, vonis untuk Nadiem belum 'resmi' secara hukum.
Itu karena sidang masih berjalan sehingga hakim belum membacakan vonis terhadap Nadiem Makarim.
Meski begitu, jaksa menuntut hukuman belasan tahun untuk Nadiem karena dianggap merugikan negara triliunan rupiah.
Baca Juga: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun," kata jaksa Roy Riady pada pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (13/5/2026).
Tuntutan belasan tahun tersebut membuat Nadiem trending di media sosial. Perlu digarisbawahi bahwa ini masih berstatus tuntutan dari jaksa dan belum mencapai tahap putusan akhir atau vonis dari Majelis Hakim.
Berikut kronologi sederhana kasus dugaan korupsi Chromebook yang menimpa Nadiem Makarim:
1. Awal Mula Proyek Chromebook dan Tuduhan "Gagal Manfaat"
Semuanya bermula pada 2020. Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadiem merancang program besar untuk membagikan laptop ke sekolah-sekolah, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Tujuannya agar siswa di pelosok bisa merasakan teknologi yang sama dengan anak kota.
Berita Terkait
-
Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan
-
Dibalik Tuntutan Rp5,6 T Nadiem Makarim: Saat Inovasi Digital Berujung di Kursi Pesakitan
-
Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun, Berapa Harta Nadiem Makarim?
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali