Tekno / Internet
Kamis, 28 Mei 2026 | 16:17 WIB
Kronologi Kasus Viral Santriwati Ngaku Hamil Lewat Mimpi, Seorang Kiai Ditangkap. (X @narkosun)
Baca 10 detik
  • Polisi menangkap kiai Pekalongan terkait kasus pencabulan santriwati hingga melahirkan.

  • Kasus terungkap setelah korban sempat mengeklaim dirinya hamil lewat mimpi.

  • Pelaku diduga telah mencabuli puluhan santriwati sejak tahun 2008 lalu.

Suara.com - Kasus seorang santriwati yang mengaku 'hamil lewat mimpi' viral di media sosial pada bulan ini. Tak berselang lama setelah viral, pihak kepolisian akhirnya menangkap oknum kiai yang diduga melakukan pelecehan seksual.

Kronologi kasus viral santriwati ramai menuai sorotan publik. Kehebohan bermula saat santriwati berinisial F (22) asal Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan melahirkan bayi, padahal belum menikah serta mengaku tak menjalin hubungan dengan seorang pria.

F diketahui melahirkan seorang bayi laki-laki dan mengeluarkan pernyataan kontroversial pada Desember 2025.

Pihak keluarga menceritakan bahwa F mengaku 'hamil lewat mimpi' pada Mei 2026. Sang ayah saat itu menerima bila kasus kehamilan putrinya adalah sebuah takdir.

Pernyataan tersebut lantas viral di media sosial. Netizen kemudian mencurigai pihak pondok atau keluarga terlibat pada kasus kehamilan sang santriwati itu.

Pada 27 Mei lalu, AH atau AKF (54) yang merupakan kiai pimpinan pondok langsung ditangkap oleh kepolisian.

Kiai di Pekalongan diamankan atas dugaan kekerasan seksual kepada santriwati [Hasil bidik layar video dan bantuan ChatGPT]

Proses penangkapan sang kiai juga viral di media sosial.

"Gila juga sih kalau sampai para ortu gak segera mindahin anaknya dari sarang setan ini," kecam @re**a**ti.

"Kiai mesum harusnya dihukum berat. Minimal dikebiri, dirajam atau dipenjara 20 tahun," cuit @wa**n*7.

Baca Juga: Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

Pimpinan Ponpes Buaran Karangdadap sekarang resmi ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.

Saat ini, AKF berada di Mapolres Pekalongan Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Berikut kronologi kasus viral santriwati mengaku hamil lewat mimpi:

1. Awal Mula Klaim "Hamil Lewat Mimpi" (Desember 2025 - Mei 2026)

Kasus ini bermula saat santriwati F (22), warga Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, menunjukkan tanda-tanda kehamilan yang tidak biasa. Ayahnya, S, menyebutkan bahwa perubahan kondisi putrinya mulai terlihat sejak September 2025 ketika F berhenti mengalami menstruasi.

Puncaknya pada 13 Desember 2025, F melahirkan seorang bayi laki-laki di Klinik Imamah, Kecamatan Doro.

Kabar ini meledak di media sosial pada Mei 2026, memicu perdebatan panas di kalangan netizen antara yang percaya mukjizat dan yang curiga akan adanya tindak kriminal

Load More