-
Polisi menangkap kiai Pekalongan terkait kasus pencabulan santriwati hingga melahirkan.
-
Kasus terungkap setelah korban sempat mengeklaim dirinya hamil lewat mimpi.
-
Pelaku diduga telah mencabuli puluhan santriwati sejak tahun 2008 lalu.
“Putri kami berinisial F mengaku sama sekali tidak melakukan hubungan dengan siapapun. Ia meyakini kejadian ini adalah kehendak dan takdir Allah semata. Awalnya ia sering bermimpi, baik saat masih di pondok pesantren maupun saat berada di rumah. Sebelum diketahui hamil pun ia sudah sering bermimpi demikian, dan selama masa kehamilan berlangsung, ia hanya mengalami hal-hal berupa mimpi-mimpi saja,” ungkap S selaku sang ayah.
2. Bayi Diadopsi dan Upaya Menutup Diri
Karena tekanan sosial yang masif di desa dan media sosial, pihak keluarga memutuskan untuk menyerahkan bayi tersebut untuk diadopsi oleh keluarga di Banjarnegara.
Langkah ini diambil demi menjaga psikologis F yang kian terganggu.
Sang ayah, S, menegaskan bahwa mereka ikhlas dan tidak ingin mencari siapa pelakunya karena percaya pada narasi mimpi tersebut.
3. Penyelidikan Polisi: Membongkar Tabir "Mimpi"
Narasi "hamil lewat mimpi" ini tidak ditelan mentah-mentah oleh pihak berwajib. Tim Polres Pekalongan Kota melakukan pendekatan persuasif dan investigasi ilmiah, termasuk tes DNA.
Hasilnya mengejutkan dan meruntuhkan semua klaim "mukjizat" tersebut.
Pada 27 Mei 2026, polisi resmi menangkap AKF (54), seorang kiai yang merupakan pimpinan sekaligus pengasuh Ponpes Padepokan Padang Ati di wilayah Kecamatan Buaran, tempat F dulu menuntut ilmu.
Baca Juga: Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
AKF terbukti menjadi orang yang bertanggung jawab atas kehamilan F. Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
4. Rekam Jejak Predator: Korban Diduga Capai 20 Orang
Penangkapan AKF membuka kotak pandora yang jauh lebih mengerikan. Berdasarkan penyelidikan, aksi bejat oknum kiai ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2008.
Artinya, selama hampir 20 tahun, ia telah memangsa santriwati di bawah naungannya.
"Kami mendampingi enam orang korban, mereka merupakan mantan santriwati yang sudah memberikan kuasa dengan rentang waktu kejadian mulai dari tahun 2008 sampai 2025," beber Ahmad Fauzi selaku tim kuasa hukum para korban.
Berdasarkan data sementara, total korban ditaksir mencapai lebih dari 20 orang, namun mayoritas masih takut untuk melapor.
Saat kejadian pertama pada 2008, rata-rata korban masih berusia sangat belia, bahkan ada yang masih 14 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Cara Baru Jaring Talenta Keamanan Siber lewat Turnamen Esports
-
Fosil Tyrannosaurus Rex Gus Jadi Rebutan Miliarder dan Ilmuwan, Harganya Tembus Jutaan Dolar AS
-
5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
-
ASUS Resmi Rilis Kontroler ROG Raikiri II Pro PC untuk Gamer Kompetitif
-
HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
Grand Finals FFNS 2026 Fall Digelar di Yogyakarta, Garena Padukan Esports dan Festival Rakyat
-
Bocoran Spesifikasi Gahar Xiaomi Redmi Note 17: Baterai 8000 mAh, Kapan Rilis di Indonesia?
-
Daftar HP Realme Harga Rp1 Jutaan per Juli 2026: RAM Besar higga Baterai Awet
-
30 Kode Redeem FF Terbaru 12 Juli 2026: Klaim Skin dan Voucher Langka Sebelum Hangus
-
Teknologi untuk Bumi: Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Jadi 600 Pohon di Habitat Elang Jawa