Tekno / Internet
Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:08 WIB
Ilustrasi anak main gadget. [Unsplash]
Baca 10 detik
  • Pemerintah menerbitkan PP TUNAS guna melindungi anak dari risiko konten negatif dan perundungan di ruang digital.
  • Menteri Komunikasi dan Digital membahas perlindungan anak bersama finalis Puteri Indonesia di Jakarta pada Juni 2026.
  • Yayasan Puteri Indonesia berkomitmen mengedukasi masyarakat dan pelajar mengenai pentingnya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Suara.com - Tingginya paparan konten tidak sesuai usia, risiko perundungan siber (cyberbullying), eksploitasi seksual daring, hingga kecanduan media sosial dinilai menjadi tantangan serius yang dapat memengaruhi tumbuh kembang generasi muda.

Kondisi ini mendorong pemerintah memperkuat regulasi perlindungan anak di dunia digital melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Dukungan terhadap kebijakan tersebut kini datang dari Yayasan Puteri Indonesia dan jajaran Puteri Indonesia 2026.

Mereka menyatakan komitmen untuk ikut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menciptakan ruang digital yang aman sebagai fondasi menuju Generasi Emas Indonesia.

Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dengan enam finalis Puteri Indonesia 2026 yang dipimpin oleh Putri Kus Wisnu Wardani dan Wardiman Djojonegoro di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Ancaman Digital Anak Makin Kompleks

Dalam kesempatan tersebut, Meutya Hafid menjelaskan bahwa perlindungan anak di era digital tidak hanya berkaitan dengan penyaringan konten, tetapi juga mencakup berbagai risiko lain yang semakin kompleks.

"Perlindungan anak di ruang digital harus melihat profil risiko yang dihadapi anak, mulai dari risiko kontak, risiko konten, hingga risiko kecanduan. Karena itu PP TUNAS mengatur langkah perlindungan yang proporsional sesuai tingkat risiko platform," ujar Meutya.

Menurutnya, sejumlah platform digital global mulai melakukan penyesuaian untuk meningkatkan keamanan pengguna usia muda.

Baca Juga: 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial

Salah satu contohnya adalah platform gim online Roblox yang telah menonaktifkan fitur kontak bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.

Indonesia Hadapi Tantangan Besar di Era Digital

Pemerintah menilai urgensi perlindungan anak semakin tinggi mengingat penetrasi internet di Indonesia yang terus meningkat.

Saat ini, jumlah pengguna internet nasional mencapai sekitar 229 juta orang dengan rata-rata waktu penggunaan internet lebih dari tujuh jam per hari.

Di sisi lain, berbagai indikator menunjukkan meningkatnya tantangan kesehatan mental pada anak dan remaja, termasuk kasus perundungan digital, kecanduan gawai, hingga gangguan psikologis yang membutuhkan perhatian serius.

Meutya menegaskan bahwa isu keselamatan anak di ruang digital kini telah menjadi perhatian global.

Load More