Tekno / Internet
Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:48 WIB
Ilustrasi YouTube. (Pixabay)
Baca 10 detik
  • Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memanggil manajemen YouTube akibat konten promosi vape.
  • Pemanggilan dilakukan karena YouTube dinilai gagal memoderasi konten promosi produk nikotin yang melanggar Undang-Undang Kesehatan Indonesia.
  • Kementerian Komdigi menuntut tanggung jawab platform global tersebut agar lebih serius menjaga keamanan ruang digital Indonesia.

Ia menambahkan bahwa urusan penegakan hukum terhadap oknum kreator akan diserahkan kepada pihak kepolisian, sementara Komdigi fokus pada kegagalan sistemik platform tersebut.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. [Antara/M Risyal Hidayat/YU]

Urgensi Standar Baru Keamanan Digital

Langkah "gertak" Menkomdigi terhadap YouTube ini diharapkan menjadi sinyal bagi seluruh platform digital global yang beroperasi di Indonesia.

Pemerintah tidak akan lagi menoleransi alasan "keterbatasan algoritma" ketika menyangkut keselamatan anak-anak dan kepatuhan terhadap UU Kesehatan.

Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bagi industri teknologi untuk terus berinovasi dalam mengembangkan sistem moderasi yang lebih sensitif terhadap konteks lokal dan hukum negara tempat mereka beroperasi.

Load More