- BPJPH menerbitkan sertifikat halal untuk rice cooker Sharp di Jakarta pada hari Selasa, 27 Oktober 2026.
- Proses sertifikasi halal mencakup manajemen perusahaan, bahan komponen, proses produksi, hingga evaluasi produk yang dihasilkan secara berkelanjutan.
- Sharp memasarkan rice cooker berkapasitas 1,8 liter dengan kisaran harga Rp280.000 hingga Rp350.000 melalui berbagai kanal penjualan.
Suara.com - Sertifikasi halal pada rice cooker tidak hanya berkaitan dengan panci yang bersentuhan langsung dengan makanan. Bahan komponen, proses produksi, hingga komitmen perusahaan juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses sertifikasi.
Hal tersebut menjadi salah satu aspek yang disorot dalam peluncuran rice cooker Sharp KS-B18MG dan KS-C18MH yang telah mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Deputy for Halal Registration and Certification BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal mencakup sejumlah aspek, mulai dari komitmen manajemen hingga bahan dan proses produksi.
“Standar pertama adalah komitmen dari manajemen. Kemudian yang kedua, bahannya. Dan yang ketiga adalah proses produksinya,” ujar Mamat dalam diskusi peluncuran produk di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Ia menjelaskan, proses sertifikasi juga mencakup evaluasi berkelanjutan dan pemeriksaan terhadap produk yang dihasilkan.
Untuk kategori barang gunaan, kewajiban sertifikasi bergantung pada jenis produk dan bahan yang digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sertifikasi halal pada rice cooker bukan berarti proses memasak dapat mengubah bahan makanan yang tidak halal menjadi halal.
Sertifikasi tersebut menjadi rujukan bagi konsumen untuk mengetahui status halal produk sesuai ruang lingkup pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Sertifikasi Halal Jadi Nilai Tambah Produk
Dari sisi produsen, sertifikasi halal menjadi salah satu cara untuk menyesuaikan produk dengan kebutuhan konsumen Indonesia.
Sharp menilai, pertimbangan konsumen dalam memilih peralatan rumah tangga tidak hanya berkaitan dengan fungsi, desain, dan harga, tetapi juga informasi mengenai status halal produk.
National Sales Senior General Manager PT Sharp Electronics Indonesia, Andry Adi Utomo, mengatakan perusahaan berupaya menghadirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan keluarga Indonesia.
“Kami ingin menghadirkan produk yang dekat dengan kebutuhan keluarga Indonesia. Bagi konsumen yang memperhatikan aspek halal, informasi yang jelas tentu penting,” ujar Andry.
Menurut dia, sertifikasi halal menjadi bagian dari upaya perusahaan memahami kebutuhan konsumen lokal. Sharp sebelumnya telah menerapkan pendekatan serupa pada kategori kulkas dan microwave oven sebelum memperluasnya ke rice cooker.
Product Strategy Senior Manager untuk kategori Washing Machine dan Small Home Appliances PT Sharp Electronics Indonesia, Afka Adhitya, menjelaskan bahwa fungsi rice cooker yang diluncurkan tetap seperti produk sejenis pada umumnya. Perbedaannya terletak pada nilai tambah berupa sertifikasi halal.