Suara.com - Mahkamah Agung (MA) resmi menganulir Perpres Nomor 4 Tahun 2017 tentang wajib kerja dokter spesialis bekerja di pelosok Indonesia. Ini artinya Kementerian Kesehatan tidak boleh memaksa dokter spesialis ke daerah jika dokter tersebut tidak berkenan. Jika dilanjutkan, berarti dianggap kerja paksa dan menyalahi hak asasi manusia.
Menkes dr. Terawan Agus Putranto, SpRad, menamai program itu sebagai pemberdayagunaan dokter spesialis. "Iya, jadi yang wajib ke daerah oleh keputusan MA masalah wajib kerja paksa kan, sehingga dicabut, tapi ruhnya itu kita harus tetap melayani. Jadi harus dibuat sebuah program lain yang isinya tidak memaksa namun bisa mendorong dokter spesialis itu mau bekerja di daerah," ujar Menkes Terawan usai rapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019). Selengkapnya dalam video di atas.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Berita Terkait
-
Sinergi BPJS Kesehatan & Mahkamah Agung Didorong untuk Jaga Keberlanjutan Program JKN Nasional
-
Menkes Sentil Kebiasaan Orang RI Ngerasa Sehat Padahal Gula Tinggi: Itu Mother of All Diseases
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
LIVE: Profesionalisme Penegakan Hukum dan Pengaruh Bagi Iklim Usaha I Round Table Discussion
-
Niat Bersalaman Berujung Kasus, Begini Babak Baru Perkara Habib Bahar bin Smith
-
Kerabat Bantah Ressa Hidup Hedon di Banyuwangi, Bongkar Kehidupan Tanpa TV dan Kulkas
-
MUI Beri 'Nasihat' Pandji Pragiwaksono, Buntut Mens Rea yang Bikin Gaduh
-
Belum Puas Diakui Denada Lewat Sosmed, Ressa Ingin Bertemu
-
MUI Mendesak, Mensesneg Rencana Buka Dialog soal Keanggotaan Board of Peace
-
Diskusi Bulanan: Quantum Age, Big Data dan Masa Depan Industri Media
-
Pria Pensiunan ASN Blora yang Tendang Kucing hingga Mati Terancam Dibui
-
Terjebak di Usia 'Golden Age', Onadio Leonardo Cerita Didiagnosis Sindrom Peter Pan
-
Sering Nonton Video Pendek Bikin Gen Z Moodswing? Ini Kata Dokter Saraf