Suara.com - Mahkamah Agung (MA) resmi menganulir Perpres Nomor 4 Tahun 2017 tentang wajib kerja dokter spesialis bekerja di pelosok Indonesia. Ini artinya Kementerian Kesehatan tidak boleh memaksa dokter spesialis ke daerah jika dokter tersebut tidak berkenan. Jika dilanjutkan, berarti dianggap kerja paksa dan menyalahi hak asasi manusia.
Menkes dr. Terawan Agus Putranto, SpRad, menamai program itu sebagai pemberdayagunaan dokter spesialis. "Iya, jadi yang wajib ke daerah oleh keputusan MA masalah wajib kerja paksa kan, sehingga dicabut, tapi ruhnya itu kita harus tetap melayani. Jadi harus dibuat sebuah program lain yang isinya tidak memaksa namun bisa mendorong dokter spesialis itu mau bekerja di daerah," ujar Menkes Terawan usai rapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019). Selengkapnya dalam video di atas.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Berita Terkait
-
Sah! DPR Ketok Palu 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Baru Mahkamah Agung, Ini Daftar Namanya
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Sosok Dwiarso Budi Santiarto: Menang Telak 2 Putaran, Resmi Jabat Wakil Ketua MA Non-Yudisial
-
Antrean Panjang, Menkes Targetkan 2027 Seluruh Provinsi Bisa Operasi Bypass Jantung
-
Satu Desa di Sukabumi Bakal Diberi Obat Cacing, Menkes Budi: Balita Raya Meninggal Bukan Cacingan!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Soenarko Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Minta Menteri Bermasalah dan Orang Jokowi Dicopot
-
Umat Buddha Semarang Larung Pelita di Pantai Marina: Ini Makna Mendalam di Baliknya
-
Freeport Berduka: Tim Penyelamat Terus Berjuang Temukan 5 Pekerja Tambang yang Hilang
-
Rizky Billar Ungkap 'Mitos' Piala dan Momongan: Setiap Penghargaan Berarti Anak Baru?
-
Spekulasi Duo Maia Comeback Menggema, Ini Jawaban Tegas Maia Estianty!
-
Ibunda Konten Kreator Menangis Minta Maaf ke Azizah Salsha: Semua Salah Saya!
-
Mediasi Azizah Salsha Gagal! Kasus Hukum dengan Bigmo dan Resbob Berlanjut
-
Etika Trump Dipertanyakan! Raja Charles III Dibelakangi saat Kunjungan Kenegaraan
-
Pernyataan Lama Tasya Farasya soal Poligami Viral Lagi, Sebut Bisa Jadi Jalan ke Surga
-
Tolak Tawaran Menpora, Raffi Ahmad Ternyata Sudah Dilarang Nagita Slavina Jadi Menteri