Suara.com - Mahkamah Agung (MA) resmi menganulir Perpres Nomor 4 Tahun 2017 tentang wajib kerja dokter spesialis bekerja di pelosok Indonesia. Ini artinya Kementerian Kesehatan tidak boleh memaksa dokter spesialis ke daerah jika dokter tersebut tidak berkenan. Jika dilanjutkan, berarti dianggap kerja paksa dan menyalahi hak asasi manusia.
Menkes dr. Terawan Agus Putranto, SpRad, menamai program itu sebagai pemberdayagunaan dokter spesialis. "Iya, jadi yang wajib ke daerah oleh keputusan MA masalah wajib kerja paksa kan, sehingga dicabut, tapi ruhnya itu kita harus tetap melayani. Jadi harus dibuat sebuah program lain yang isinya tidak memaksa namun bisa mendorong dokter spesialis itu mau bekerja di daerah," ujar Menkes Terawan usai rapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019). Selengkapnya dalam video di atas.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Berita Terkait
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir
-
Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Torehkan 11 Gol, Harry Kane Jadi Top Skor Sepanjang Masa Inggris di Piala Dunia
-
Kunjungi Indonesia, Legenda MU Edwin van der Sar Soroti Masa Depan Skuad Garuda
-
Menyusuri Dunia Antariksa dari Jakarta Lewat Skyworld TMII
-
Jaksa Agung Larang Anak Buah Ngonten Pakai Baju Dinas: Saya Tak Segan Pecat Kalian!
-
Rumah Warga di Benhil Jakpus Hancur Gegara Tanah Longsor, Begini Penampakannya
-
Mengintip Teror 402: Rumah Sakit Angker Korea, Film Horor Adaptasi yang Mencekam
-
Menkeu Purbaya Happy Anggaran MBG Mau Dipangkas: Apalagi Dipotong Lebih Banyak
-
Isyaratkan Kode Jempol, Purbaya dan Nanik Beri Sinyal Penataan Ulang Anggaran MBG
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Mau Jadikan PSI Mesin Politik