- Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan pengacara OC Kaligis terhadap Menkes Budi Gunadi Sadikin terkait dugaan pemalsuan gelar akademis.
- Penyidik sedang mendalami keterangan pelapor dan barang bukti yang diserahkan guna menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana tertentu.
- Laporan tersebut bermula dari polemik di kalangan dokter spesialis mengenai ketidaksesuaian pencantuman gelar akademik milik Budi Gunadi Sadikin.
Suara.com - Polda Metro Jaya mulai menangani laporan polisi yang menyeret Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait dugaan pemalsuan gelar akademis.
Laporan tersebut kini masih berada pada tahap penyelidikan awal dengan fokus mendalami keterangan pelapor serta barang bukti yang telah diserahkan ke kepolisian.
"Ini masih didalami oleh teman-teman penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Menurut Budi, penyidik belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai substansi perkara karena laporan baru saja diterima oleh kepolisian.
"Ini kan masih baru dilaporkan, tentunya rekan-rekan penyidik masih melakukan penyelidikan terkait tentang keterangan pelapor," ucapnya.
Sebelumnya, laporan terhadap Menkes Budi Gunadi Sadikin dilayangkan pengacara senior OC Kaligis ke Polda Metro Jaya. Dalam perkara ini, OC Kaligis disebut mewakili sejumlah dokter spesialis.
Laporan tersebut mempersoalkan penggunaan gelar akademis yang disandang Budi Gunadi Sadikin. Pelapor juga telah menyerahkan sejumlah dokumen dan barang bukti kepada penyidik untuk ditelaah lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari polemik di kalangan profesi kedokteran terkait pencantuman gelar akademik yang dianggap tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan formal.
Polemik itu kemudian berkembang hingga berujung pelaporan ke kepolisian.
Baca Juga: 'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Menkes Budi Gunadi Sadikin terkait laporan tersebut.
Polisi juga belum menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara yang sedang diselidiki itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi