Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin mengangkat staf khusus yang akan membantunya menjalankan tugas untuk periode 2019-2024. Juru bicara dan juga staf khusus bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi membeberkan satu per satu siapa saja yang diangkat stafsus tersebut.
Stafsus yang pertama ialah Mohamad Nasir yang pernah menjabat sebagai Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) di era Kabinet Indonesia Kerja. Nasir dipercaya untuk menjadi stafsus bidang reformasi dan birokrasi.
"Beliau akan memfeeding masukan-masukan kepada wapres terkait isu strategis yang terkait dengan pendidikan," kata Masduki di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Kemudian ada nama Satya Arinanta yang menjadi stafsus bidang hukum. Masduki mengatakan bahwa Satya sudah menjadi stafsus sejak zaman Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla (JK).
Lebih lanjut, stafsus berikutnya yang dibeberkan ialah Sukriansyah S. Latief. Mantan staf khusus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tersebut dipercayai oleh Ma'ruf untuk menjadi stafsus bidang investasi dan infrastruktur.
Lalu ada nama Lukmanul Hakim, Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat. Ia diangkat menjadi stafsus untuk bidang ekonomi dan keuangan. Serta Robikin Emhas, Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dipercayai untuk menjadi stafsus di bidang politik dan hubungan antar lembaga.
Selain itu ada nama Ketua PBNU Muhammad Imam Aziz. Ma'ruf menunjuk Imam menjadi stafsus wapres bidang penanggulangan kemiskinan dan otonomi daerah, dan Maskyuri Abdillah yang diangkat menjadi stafsus di bidang umum.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Berita Terkait
-
Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR