Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis hasil pencapaian dan temuan pelanggaran selama 2019. Pelanggaran yang paling ditemukan adalah peredaran obat dan makanan yang secara masif meluas melalui online.
Peredaran obat, makanan, dan kosmetik yang diperjualbelikan secara online ini banyak yang belum mendapat izin edar BPOM, alias belum teruji keamanannya. Bahayanya, selain ilegal obat-obat keras ini penggunaannya perlu didampingi pengawasan dokter, apalagi jika ada indikasi pemalsuan.
"Jadi obat keras bukan dijual online, hati-hati karena ada aspek palsu, penambahan bahan-bahan berbahaya. Anda sebagai pembeli bisa jadi tidak merasakan langsung, hanya merasakan kuat dan sebagainya, tapi efeknya ke badan anda akan rasakan dalam waktu dekat atau waktu jangka panjang, malah akan dapatkan masalah kesehatan yang lebih," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Berita Terkait
-
BPOM Dorong Tren Minum Jamu Generasi Muda, Kafe Ini Sajikan dengan Gaya Kekinian
-
Kok Bisa Tekstur Es Gabus Mirip Spons? Kata BPOM gara-gara Hal Ini
-
Satpol PP DKI Bakal Gelar Operasi Senyap Sasar Peredaran Tramadol di Jakarta
-
Beda Cara Cek BPOM Skincare dan Cek Ingredients Skincare
-
Isu Keamanan Produk, DRW Skincare Buka Pendampingan Medis Gratis bagi Pasien Terdampak
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Dinonaktifkan dari Jabatan Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Julukan Baru 'PBSI'
-
Mantan Menlu hingga Akademisi Kumpul, Apa yang Dibahas Intensif dengan Presiden Prabowo?
-
Sengketa Lahan di Depok, Ini Penampakan Uang Rp 850 Juta di dalam Ransel Hitam
-
Biaya Biometrik Rp3 Ribu Sekali Pengambilan Data Registrasi SIM, Siapa yang Tanggung?
-
Timbulkan Kegaduhan, Kemensos Aktifkan Kembali BPJS PBI Khusus Pasien Cuci Darah
-
Gerindra Minta Maaf Atribut Partainya Ganggu Masyarakat, Perintah Segera Dicopot!
-
Momen Mahalini Latihan Bersama Band Pengiringnya Jelang Konser KOMA 14 Februari 2026
-
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen Sepanjang 2025 di Tengah Tekanan Global
-
Kepala Pajak Banjarmasin Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Akui Terima Janji Suap
-
Terbongkar! Kemenkes Tegas soal Pasien BPJS PBI Dinonaktifkan: Rumah Sakit Wajib Tetap Tangani