Suara.com - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Habil Marati menyatakan akan mengajukan banding atas putusan mejelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis dirinya 1 tahun penjara.
Habil mengatakan banding tersebut diajukan guna menjaga harga dirinya lantaran dia mengklaim tidak bersalah.
Habil Marati menuturkan bahwa dirinya bisa saja segera bebas tanpa harus mengajukan banding. Sebab, kekinian kata dia dirinya telah menjalani masa tahanan selama 10 bulan.
Artinya kalau saya terima 1 tahun berarti kan bisa bebas, saya sudah menjalani 10 bulan. Tapi kan ini persoalan harga diri men," kata Habil Marati usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Habil Marati satu tahun penjara.
Video Editor: Heriyanto
Tag
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
Rommy Diduga Mainkan 'Boneka Politik' Agus Suparmanto, Habil Marati: Nafsu Kuasanya Luar Biasa!
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Menumpuk Banyak, Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Bukan Kaleng-kaleng! Intip Dua Wajah Baru Toyota RAV4 Khusus Pasar Jepang, Mulai Rp470 Jutaan
-
Terbongkar! Detik-detik Penggerebekan Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim
-
Arab Saudi Turun Salju, Sikap Warganya Tuai Sorotan
-
Suara Gen Z Ditanya Soal Pejabat Sibuk Pencitraan: Jujur Muak Banget!
-
Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Segera Rampung
-
Momen Ferdy Sambo Pimpin Khotbah di Gereja Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Cerita Inspiratif Sumowono, Desa Sentra Pertanian Maju Dalam Digital Ekonomi
-
Peduli Sumatera, Gubernur Pramono Pastikan Tak Ada Perayaan Besar Malam Tahun Baru 2026
-
Diduga Terima Suap Rp14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK