Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyoroti proses komunikasi Panitia Penyelenggara Formula E 2020 Jakarta terkait kisruh perizinan kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai venue penyelenggaraan.
Sebagaimana diketahui, gelaran Formula E 2020 Jakarta di kawasan Monumen Nasional (Monas) sempat mendapat penolakan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) selaku Komisi Pengarah kawasan Medan Merdeka.
Setneg menganggap kawasan Monas tak pantas untuk dijadikan venue atau jalur balapan lantaran masuk ke dalam kategori Cagar Budaya.
Namun, melalui surat bernomor B-3/KPPKMM/02/2020, tertanggal 7 Februari 2020, Ketua Komisi Pengarah yang juga sekaligus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, justru kembali menyetujui penyelenggaraan Formula E 2020 Jakarta di Monas.
Menurut Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan Panitia Penyelenggara seharusnya bisa lebih bersinergi dalam menyikapi masalah tersebut.
Video Editor: Dewi Yuliantini
Berita Terkait
-
Anies Blak-blakan Dugaan Kriminalisasi: 19 Kali Gelar Perkara Formula E, Ada yang Datang Minta Maaf
-
Anies Baswedan Sorot Penegakan Hukum: Tom Lembong Korban Kriminalisasi, Saya Alami Sendiri!
-
Formula E Jakarta 2025: Tiket Dibagi Gratis ke Pelajar, Jakpro Bantah Sepi Peminat!
-
Negosiasi Formula E Jakarta Buntu? Jakpro Belum Pastikan Gelaran 2026!
-
Jakarta E-Prix 2025: Rowland Percaya Diri Jadi yang Terbaik
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Amankan 10 Orang pada OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
-
Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Indonesia Gelontorkan Rp73,5 Triliun Per Tahun Atasi Masalah Iklim
-
Hasil Putusan, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah
-
Masuk Ruang Sidang Disambut Mawar Kuning, Momen Haru Nadiem Makarim Jelang Putusan
-
Momen Jokowi Dianugrahi Gelar Baginda Pemuka Bangsa oleh 5 Kerajaan Adat Lampung
-
Mahfud MD Desak Presiden Prabowo Buka-bukaan Soal Aktor di Balik Demo Berbayar
-
Tim Dayung RI Jadi Si Pitung dan Mpok Sumi Bergaya Aura Farming di Victoria Harbour
-
Cetak 19 Gol, Lionel Messi Lewati Rekor Para Legenda di Piala Dunia