Suara.com - Sebanyak 63 WNI ABK Diamond Princess dilaporkan telah diterbangkan dari Jepang sekitar pukul 17.00 waktu setempat. Rencananya, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo bersama Menko PMK Muhadjir Effendy akan menyambut langsung para WNI di Bandara Kertajati.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB menyampaikan, para WNI itu diperkirakan sampai di Bandar Udara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat sekitar pukul 22.30 WIB.
Selanjutnya, meraka akan dibawa menggunakan empat bus RSPAD menuju Pelabuhan PLTU Indramayu, dengan perjalanan kurang lebih 2 jam. Kemudian menggunakan KRI dr. Soeharso menuju pulau Seberu Kecil, Kepulauan Seribu untuk dilakukan observasi.
Rombongan dari BNPB, Kemenko PMK, TNI, dan Kementerian Kesehatan dijadwalkan akan berangkat pukul 10.30 WIB dengan Helikopter PK-TPF ke Kertajati, dari bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Informasi selengkapnya, tonton dalam video di atas.
Video Editor: Andika Bagus
Berita Terkait
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino
-
Korban Gempa Venezuela Mulai Dievakuasi dari Reruntuhan Bangunan Ambruk di Ibu Kota
-
Dampak Gempa M 6,7 di Wilayah Sigi
-
Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Amankan 10 Orang pada OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
-
Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Indonesia Gelontorkan Rp73,5 Triliun Per Tahun Atasi Masalah Iklim
-
Hasil Putusan, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah
-
Masuk Ruang Sidang Disambut Mawar Kuning, Momen Haru Nadiem Makarim Jelang Putusan
-
Momen Jokowi Dianugrahi Gelar Baginda Pemuka Bangsa oleh 5 Kerajaan Adat Lampung
-
Mahfud MD Desak Presiden Prabowo Buka-bukaan Soal Aktor di Balik Demo Berbayar
-
Tim Dayung RI Jadi Si Pitung dan Mpok Sumi Bergaya Aura Farming di Victoria Harbour
-
Cetak 19 Gol, Lionel Messi Lewati Rekor Para Legenda di Piala Dunia