- Tim PAM SDO Kejati Sulawesi Tenggara mengamankan seorang oknum Kajari di Kendari pada Senin, 5 Oktober 2026.
- Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan jabatan serta perbuatan tercela.
- Oknum pejabat tersebut langsung diterbangkan ke Kejaksaan Agung di Jakarta pada Senin petang untuk pemeriksaan lanjutan.
Suara.com - Salah seorang oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat terkait kasus dugaan penyalahgunaan jabatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Sugeng Riyanta di Kendari, Selasa (6/10/2026), menyatakan adanya tindakan pengamanan terhadap oknum pejabat korps Adhyaksa tersebut yang dilakukan pada Senin (5/10/2026)
"Benar, ada oknum Kajari di Sultra yang pagi kemarin kami amankan, dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi terkait," kata Sugeng Riyanta sebagaimana dilansir Antara.
Ia menjelaskan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Kejati Sultra, oknum Kajari tersebut langsung diterbangkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta pada Senin petang guna menjalani proses penanganan lanjutan.
"Sorenya kami bawa ke Kejagung untuk proses pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut, mengingat yang bersangkutan menduduki jabatan administrator," ujar Sugeng.
Sugeng mengungkapkan penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan perbuatan tercela serta penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum bersangkutan.
Kendati demikian, pihak Kejati Sultra belum mengumumkan identitas pejabat maupun rincian perkara hukum yang menyeret oknum kepala kejaksaan negeri tersebut.
"Atas informasi masyarakat, kita mengetahui perbuatan tercela dan penyalahgunaan wewenang tersebut," sebutnya.
Sugeng mengatakan penanganan kasus tersebut telah diambil oleh Kejaksaan Agung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan kejaksaan.
"Untuk rincian lebih detailnya, silakan konfirmasi ke Kejagung," ujar Sugeng.